GELUMPAI.ID — Hamas menyebut rencana menteri Israel untuk mencaplok Tepi Barat sebagai “mentalitas kolonial fasis”. Gerakan perlawanan Palestina itu mengecam keras wacana tersebut.
Dikutip dari Middle East Monitor, Hamas dalam pernyataan resminya menyebut rencana ini sebagai pelanggaran hukum internasional. Mereka menilai ini upaya putus asa Israel untuk melikuidasi perjuangan Palestina.
Empat menteri Israel sebelumnya menyerukan aneksasi Tepi Barat saat meresmikan permukiman ilegal baru di Har Brakha. Lokasinya berada di selatan Nablus, wilayah pendudukan Palestina.
Hamas mendesak komunitas internasional dan PBB mengambil tindakan tegas. Mereka meminta dunia bertanggung jawab menghentikan kebijakan ekspansionis Israel.
“Rakyat Palestina harus meningkatkan perlawanan dalam segala bentuk,” seru Hamas. Mereka mendorong warga terus menggalang perlawanan terhadap pasukan pendudukan dan gerombolan pemukim.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya aksi kekerasan pemukim Israel di Tepi Barat. Data PBB mencatat ratusan serangan terhadap warga Palestina terjadi tahun ini.
Hamas menegaskan rencana aneksasi sebagai bukti sifat rasis pemerintah Israel. Mereka memperingatkan langkah ini akan memicu ketegangan lebih besar di wilayah tersebut.
Seruan aneksasi ini dinilai sebagai upaya politik dalam negeri Israel. Terutama untuk memenuhi janji kampanye kelompok sayap kanan yang mendominasi kabinet Netanyahu.
Dunia internasional konsisten menyatakan permukiman Israel di Tepi Barat ilegal menurut hukum internasional. Namun pemerintah Israel terus mengabaikan kecaman tersebut.
Situasi di Tepi Barat semakin memanas sejak perang Gaza meletus Oktober lalu. Kekerasan pemukim dan pembangunan permukiman ilegal meningkat signifikan.

