Harta Sandra Dewi Disita Negara Terkait Kasus Korupsi Harvey Moeis, Begini Sumber Kekayaannya

GELUMPAI.ID – Harta milik Sandra Dewi disita oleh negara sehubungan dengan kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah yang dilakukan oleh Harvey Moeis, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp271 triliun.
Sebagaiamana dilansir dari LambeTurah.co.id, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memutuskan untuk menjatuhkan hukuman 20 tahun penjara kepada Harvey Moeis dalam putusan tingkat banding, yang tiga kali lebih berat dibandingkan vonis sebelumnya.
Majelis hakim juga memutuskan untuk menyita aset milik Harvey Moeis, termasuk yang tercatat atas nama istrinya, Sandra Dewi.
Di antara aset yang disita milik Sandra Dewi adalah koleksi tas branded dan mobil mewah.
Setelah keputusan tersebut, kembali dibahas sumber kekayaan Sandra Dewi. Dalam persidangan, Sandra Dewi mengungkapkan bahwa seluruh hartanya merupakan hasil jerih payahnya sejak berkarier di dunia hiburan Indonesia, dari menjadi artis sinetron, bintang iklan, hingga endorsement.
Selain itu, Sandra Dewi juga memiliki beberapa sumber kekayaan lain selain dari dunia hiburan. Ia terlibat dalam bisnis perhiasan melalui brand Sandra Dewi Gold, yang menjual perhiasan seperti kalung, gelang, dan cincin berbahan emas dengan kadar 18k atau 75,5%. Ia juga berbisnis kosmetik melalui produk bibir Saint By Sandra, yang juga memproduksi eyeshadow palette.
Sandra Dewi juga aktif menerima berbagai proyek iklan di televisi maupun media sosial, serta endorsement.
Di sektor kuliner, Sandra Dewi pernah meluncurkan merek Queen Roll dan More Chips. Dalam dunia fashion, ia juga sempat membuat merek SDW by Sandra, meskipun hingga kini akun Instagram merek tersebut sudah tidak aktif lagi.
Tinggalkan Komentar