GELUMPAI.ID – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Saat dihadirkan dalam konferensi pers, Hasto terlihat mengepalkan tangan dan memekikkan kata “Merdeka” dengan senyum di wajahnya.
Pantauan di lokasi, Hasto mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan terborgol. Sebelum ditahan, ia sempat menyampaikan pernyataan singkat kepada awak media.
Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah ditetapkan sebagai tersangka sejak akhir tahun lalu. Keduanya diduga terlibat dalam suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait penetapan PAW anggota DPR RI 2019-2024 Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.
Selain itu, Hasto juga diduga mengurus PAW anggota DPR dari Dapil 1 Kalimantan Barat, Maria Lestari. Tak hanya suap, ia juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan.
Bocorkan OTT dan Perintahkan Hilangkan Bukti
KPK menyebut Hasto turut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar Harun Masiku pada 2020 lalu. Ia diduga meminta Harun untuk menghancurkan ponselnya dan segera melarikan diri.
Tak hanya itu, Hasto juga disebut memerintahkan stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan handphone agar tidak ditemukan penyidik KPK. Ia bahkan mengumpulkan sejumlah saksi untuk mengarahkan keterangan mereka dalam penyidikan kasus ini.
Gagal Praperadilan
Hasto sebelumnya berupaya menggugurkan status tersangka dengan mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun, upaya itu kandas setelah hakim tunggal Djuyamto menolak permohonan tersebut.
Hakim menilai permohonan praperadilan seharusnya diajukan secara terpisah antara dugaan suap dan perintangan penyidikan. Merespons putusan itu, Hasto kembali mengajukan dua permohonan praperadilan baru pada 17 Februari lalu.
Sumber: CNN Indonesia