Heboh! Pesulap Merah Dilaporkan Gus Samsudi Terkait Pencemaran Nama Baik dan Ujaran Kebencian
GELUMPAI.ID – Belakangan ini ramai di media sosial soal Marcel Radhival alias Pesulap Merah meng-klaim bahwa Gus Samsudin melakukan penipuan pengobatan. Hal itu membuat Padepokan Nur Dzat Sejati yang dikelola Samsudin alias Gus Samsudin di Desa Rejowinangun, Kademangan, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, ditutup sementara.
Samsudin salah satu Forum Komunikasi Pimpinan Daerah menjelaskan bahwa sebenarnya pertemuan antara dirinya, Pesulap Merah, dan warga di Balai Desa Rejowinangun bukan menyepakati penutupan. Namun, hanya klarifikasi dan mediasi.
Sebenarnya pada mediasi kemarin bukan sebuah penutupan, tapi berhenti sementara supaya untuk tenang dulu, supaya kondusif,” ujar Gus Samsudin dikutip dari tvone.com, pada Rabu, (3/8/2022).
“Saya sebagai warga negara mematuhi. Kemarin disampaikan untuk tenang dulu selama tiga hari. Ini membuktikan di situ terjadi konflik tetapi beliau (Pesulap Merah) tidak bisa membuktikan, lalu terjadilah opini saya melakukan penipuan,” lanjutnya.
Ia juga membantah atas tuduhan Pesulap Merah terkait penipuan dengan trik pada praktik pengobatannya tersebut. Dia mengaku sudah membuktikan itu kepada pasiennya.
“Bahkan saya bisa menghadirkan orang di dalam video. Alhamdulillah orangnya sembuh. Yang ada di dalam video kata Marcel melakukan penipuan itu,” tambahnya.
Terkait tudingan penipuan, ia lantas melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim dengan tuduhan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.
“Kami laporkan dengan Pasal 27 Ayat (3) dan Pasal 27 Ayat (2) UU ITE,” tandasnya.