News

Hibah Rp43 miliar Kota Serang Harus Bermanfaat Nyata Bagi Masyarakat

GELUMPAI.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang memastikan bahwa  penyaluran hibah 2025 yang mencapai Rp43 miliar  harus tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata serta berdampak bagi masyarakat setempat.

Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Serang Banten, Subagyo, mengatakan bahwa Pemkot Serang telah menyiapkan dana hibah 2025 sebesar Rp43 miliar yang tersebar di 11 organisasi perangkat daerah (OPD).

“Di antaranya yakni di BKPSDM, Bakesbangpol, Dinkes, Disparpora, Dindikbud, DPKP, DPUPR, DKPPP, Dinsos, DinkopUKMPerindag, dan bagian Kesra secara keseluruhan,” katanya.

“Ada juga lembaga yang juga berturut-turut mendapatkan dana hibah dari Pemkot Serang, yakni PKK, MUI, FSPP, DMI, Baznas, dan KONI,” sambungnya.

Sesuai regulasi dari pusat dan peraturan Wali Kota Serang yang mengatur lembaga tersebut  sehingga berhak mendapatkan dana hibah setiap tahun.

Ia mengatakan, para OPD penyalur dana hibah maupun lembaga-lembaga penerima hibah telah diberikan edukasi terkait perencanaan, penganggaran, dan pertanggungjawaban anggaran hibah, untuk memastikan dana tersebut tersalurkan dengan baik.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap hibah yang diberikan memiliki dampak nyata dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Namun, sebesar apa pun kebutuhan masyarakat, tentu ada batasnya kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam memberikan hibah,” katanya.

Selain itu, ia juga menegaskan pentingnya kesesuaian antara proposal pengajuan, pelaksanaan,  pelaporan, dan pertanggungjawaban dana hibah serta bantuan sosial.

Jika terjadi perbedaan antara proposal dan realisasi penggunaan dana, hal itu bisa menjadi temuan yang dapat dipermasalahkan oleh lembaga pengawas, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami tidak bisa main-main dalam urusan hibah. Proposal harus jelas, pelaksanaan harus sesuai, dan pertanggungjawabannya juga harus benar. Ini penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam penggunaan dana hibah,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar