GELUMPAI.ID – Aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 lalu tidak hanya memunculkan gelombang protes besar di berbagai daerah, tetapi juga melahirkan simbol baru yang viral di dunia maya.
Salah satu yang paling mencuri perhatian publik adalah kemunculan sosok ibu-ibu berhijab pink yang kemudian menjadi ikon perlawanan.
Kehadirannya di tengah massa aksi bukan hanya dilihat sebagai simbol keberanian perempuan, melainkan juga menginspirasi gerakan solidaritas lintas batas negara.
Fenomena ini meluas di media sosial ketika warga Indonesia, baik di tanah air maupun perantauan di luar negeri, mengedit foto profil mereka dengan warna dominan merah muda (pink), hijau, dan biru tua.
Warna-warna tersebut kemudian ditafsirkan sebagai lambang perlawanan, keseimbangan, dan keberanian yang lahir dari aksi massa akhir Agustus.
Bagi banyak kalangan, “ibu-ibu kerudung pink” menjadi penanda bahwa suara rakyat bukan hanya milik kaum muda, melainkan juga kaum ibu yang sering dianggap berada di garis belakang.
Kaukus Politik Perempuan Indonesia (KPPI) Kota Serang, menanggapi fenomena ini dengan penuh kehati-hatian.
Plt Ketua KPPI Kota Serang, Musyarrofah atau yang akrab disapa Ofa, menegaskan bahwa keterlibatan perempuan dalam aksi massa memang penting, namun harus dilandasi dengan pemahaman substansial, bukan semata ikut tren atau euforia.
Menurut Ofa, fenomena “FOMO” (Fear of Missing Out) kerap terjadi di masyarakat. Banyak orang ikut serta dalam aksi hanya karena takut ketinggalan tren, bukan karena memahami akar masalah yang sedang diperjuangkan.
Ia menilai, simbol seperti hijab pink memang memikat secara visual, tetapi perempuan perlu melangkah lebih jauh dengan memperdalam pemahaman dan terlibat secara kritis.
“KPPI sendiri menanggapi keterlibatan perempuan di aksi akhir Agustus lalu, ada ikon ibu-ibu, harapannya sebagai perempuan tidak hanya ikut serta begitu saja, kemudian tidak dikaji lebih dulu,” ujar Ofa.
Dalam pandangan KPPI, hiruk pikuk yang memicu aksi akhir Agustus tidak berdiri sendiri.
Ofa menjelaskan, keresahan publik bermula dari serangkaian kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sensitif terhadap kondisi rakyat.
Mulai dari isu kenaikan tunjangan dewan, fasilitas tambahan berupa tunjangan rumah, hingga viralnya momen anggota dewan berjoget di ruang sidang.
Baginya, kombinasi kebijakan kontroversial dan perilaku wakil rakyat yang dianggap tidak etis itulah yang menyulut emosi publik.
“Sebetulnya kan akar permasalahannya adalah beriringan antara kebijakan pemerintah yang konon menaikkan tunjangan dewan, adanya tunjangan rumah bagi anggota dewan, kemudian dibubuhi lagi dengan aksi joget-joget para anggota dewan. Sebenarnya itu kan berbarengan ya, kejadian itu berbarengan yang akhirnya disautpautkan antara keduanya, sehingga timbulah hiruk-pikuk yang terjadi di masyarakat,” jelasnya.
KPPI menilai bahwa dalam situasi ini, anggota dewan perempuan justru harus tampil lebih kritis, di mana mereka sebagai wakil rakyat, tidak boleh diam apalagi larut dalam arus simbolik.
Peran mereka harus diarahkan untuk mengawal kebijakan publik agar lebih realistis, sesuai kebutuhan rakyat, serta menjauhi sikap elitis yang mencederai kepercayaan masyarakat.
“Fenomena hijab pink bisa menjadi momentum emas untuk menunjukkan bahwa perempuan adalah motor perubahan, bukan sekadar pelengkap aksi. Simbol warna pink yang berpadu dengan hijau dan biru tua dapat dimaknai sebagai gambaran kekuatan perempuan: lembut namun tegas, berani namun tetap penuh keseimbangan,” tegasnya.
Namun, ia menekankan bahwa simbolisasi harus diikuti langkah nyata dan menyampaikan perempuan harus memanfaatkan ruang viral untuk memperluas diskusi, mengkritisi kebijakan publik, dan menawarkan solusi.
Dengan begitu, energi yang lahir dari simbol perlawanan bisa berubah menjadi gerakan sosial-politik yang konstruktif.
“Kalau bagi KPPI, kami sebenarnya ingin para anggota dewan ini, khususnya perempuan, juga bisa ikut menyuarakan terkait kebijakan pemerintah yang realistis, yang realistis antara kebijakan yang diambil dengan kenyataan yang dilakukan bagi rakyat Indonesia. Apalagi mereka adalah wakil-wakil rakyat yang memang dipilih untuk kepentingan rakyat,” tegas Ofa.
Ia optimistis, bila perempuan mampu bergeser dari peran sebagai “pengikut” menjadi “penggerak”, wajah politik dan gerakan sosial Indonesia akan lebih berimbang.
Dengan refleksi ini, KPPI Kota Serang berharap bahwa keterlibatan perempuan dalam aksi massa ke depan tidak hanya menjadi fenomena viral, melainkan benar-benar menghadirkan perubahan nyata yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Perempuan punya potensi besar untuk menjadi agen perubahan. Tinggal bagaimana kita memastikan mereka punya pemahaman, keberanian, dan ruang yang cukup untuk bersuara,” tandasnya. (ADV)

