News
Beranda » News » Himpas Nilai Walikota Serang Salah Tangkap Aspirasi Pedagang Pasar Rau

Himpas Nilai Walikota Serang Salah Tangkap Aspirasi Pedagang Pasar Rau

GELUMPAI.ID – Himpunan Pedagang Pasar (Himpas) Rau buka suara soal sikap Walikota Serang, Budi Rustandi, yang dinilai salah menangkap aspirasi mereka terkait Pasar Induk Rau.

Ketua Himpas, Anis Fuad, mengungkapkan hal ini dengan menyinggung kembali momen ketika Budi Rustandi masih menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang.

Menurutnya, pedagang tidak pernah meminta adanya pembongkaran total Pasar Induk Rau. Sebaliknya, yang mereka suarakan sejak awal adalah perbaikan atas sistem pengelolaan pasar.

Hal itu kembali ditegaskan dalam audiensi yang digelar Himpas bersama DPRD Kota Serang pada Rabu 10 September 2025.

Pertemuan ini diterima langsung oleh Ketua DPRD, Muji Rohman, serta Wakil Ketua DPRD, Farhan Azis.

Dalam forum tersebut, Muji Rohman menyampaikan bahwa pembangunan Pasar Rau sudah masuk ke dalam RPJMD Kota Serang.

Keputusan itu, menurut Muji, didasarkan pada klaim Pemkot Serang bahwa pedaganglah yang meminta pembangunan ulang.

Namun, klaim itu dibantah oleh Anis Fuad.

Ia menegaskan bahwa pembangunan total justru bukan aspirasi para pedagang.

Muji sempat bertanya, “Dulu saat audiensi, apa yang disampaikan sebenarnya?”.

Anis pun menjelaskan, “Jadi dulu kami beraudiensi juga di sini, pada saat beliau masih Ketua DPRD, yang kami minta adalah perbaikan pengelolaan oleh PT Pesona, bukan dirubuhkan lalu dibangun ulang.”

Lebih jauh, Anis menilai PT Pesona sebagai pengelola Pasar Rau selama ini kerap mengabaikan kepentingan pedagang maupun masyarakat.

“Banyak fasilitas yang kurang dikelola, lalu banyak juga terjadinya pungutan liar (Pungli) yang merugikan. Itu yang kami sampaikan, bukan untuk bongkar total,” tegasnya.