GELUMPAI.ID — Bisnis waralaba bisa menjadi pilihan menguntungkan, namun bagi calon pengusaha, banyak hal yang perlu dipertimbangkan agar terhindar dari risiko investasi bodong. Direktur Bidang Usaha Perdagangan Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Septo Soepriyatno, mengingatkan agar pengusaha cermat dalam memilih waralaba yang legal dan logis.
“Kami ingin menyampaikan kepada para calon pelaku usaha agar mempertimbangkan dengan cermat sebelum memutuskan untuk berbisnis atau berinvestasi waralaba. Yakni menggunakan prinsip L dan L, yaitu legal dan logis,” ujar Septo pada pembukaan Pameran Nasional Roadshow Info Franchise & Business Concept 2024 di ICE BSD Tangerang, Banten, Jumat (8/11/2024).
Septo menekankan pentingnya memilih usaha yang telah terdaftar secara resmi dan memiliki izin waralaba yang sah, seperti Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (SPTW). Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2024 tentang Waralaba. Ia juga mengingatkan calon pengusaha untuk tidak terburu-buru mengeluarkan uang untuk membuka franchise yang menawarkan promosi berlebihan.
“Cermati jenis usaha atau peluang bisnis yang ditawarkan dengan skema yang jelas untuk menghindari risiko investasi bodong,” ujar Septo. Ia menegaskan bahwa banyak penawaran usaha yang mengaku sebagai waralaba namun belum memiliki SPTW, yang tentunya ilegal.
Kemendag juga membuka ruang konsultasi bagi calon pengusaha di stand Pameran Nasional Roadshow Info Franchise & Business Concept 2024. “Masyarakat bisa berkonsultasi pada kami, dan pelaku usaha yang belum memiliki SPTW kita dorong untuk segera mengusulkan atau memprosesnya,” tambah Septo.
Selain itu, dalam acara tersebut, Septo mengungkapkan tren pertumbuhan bisnis waralaba di Indonesia yang terus tumbuh stabil di angka 5 persen sejak 2020. Hingga Oktober 2024, tercatat ada 154 pemberi waralaba dalam negeri dan 146 pemberi waralaba luar negeri yang beroperasi di Indonesia. Sektor yang paling mendominasi adalah food and beverage, diikuti oleh jasa kecantikan, kesehatan, dan pendidikan non-formal.