News

HMI Badko Jabodetabek-Banten dan PMII PKC Banten Tuntut Copot Kepala Dindikbud Banten

GELUMPAI.ID – HMI Badko Jabodetabek-Banten bersama PMII PKC Banten melakukan audiensi dengan Komisi V DPRD Provinsi Banten dan Dindikbud Provinsi Banten. Pihaknya menyampaikan dugaan Mal administrasi dan pemungutan liar yang dilakukan oleh pihak sekolah SMK 4 Pandeglang.

Diketahui, Hal tersebut bermula dari persoalan Demonstrasi Siswa yang sempat dikeluarkan oleh pihak sekolah dikarnakan siswa tersebut menanyakan sertifikat hasil psikotes.

Bidang PTKP HMI Badko Jabotabek-Banten, Hadi setiawan mengungkapkan, ada oknum pihak sekolah SMK 4 Pandeglang yang juga telah melakukan pelanggaran disiplin kepada pihak siswa dan wali murid yang dipaksa untuk melakukan pernyataan pengunduran diri.

“Dari hal itu, saat audensi kami juga menyampaikan kepada pihak dinas dan menayakan tentang biaya psikotes, namun pihak dinas sendiri seakan tidak mengetahui dan justru beralasan ingin menanyakan terlebih dahulu kepada pihak sekolah,” ungkapnya pada Rabu, 15 Maret 2023 di ruang rapat Komisi V DPRD Provinsi Banten.

Dirinya menyayangkan pihak Dindikbud Provinsi Banten yang merupakan pimpinan justru tidak mengetahui secara keseluruhan terkait proses belajar mengajar dan persoalan yang terjadi di SMK 4 Pandeglang, saat pihaknya tanyakan terkait dugaan pungli dan persoalan yang menimpa siswa tersebut.

“Pihak dindikbud banten justru terkesan menutupi dan melindungi dengan alasan terlebih dahulu akan menyakan kepihak sekolah. Sedangkam kejadian dan kasus yang menimpa siswa/i di smk 4 pandeglang tersebut sudah terjadi cukup lama,” ujarnya.

Atas dasar itu, pihaknya menduga Dindikbud Banten telah melakukan konspirasi dengan pihak sekolah tersebut.

“Maka dari itu kami dari HMI Badko Jabodetabek-Banten dan PKC PMII Banten meminta kepada PJ Gubernur Banten untuk segera merekontruksi dan membentuk tim penyelidikan terhadap pihak-pihak yang sudah mencoreng nama baik pendidikan di Provinsi Banten,”

“Dan segera mencopot Kepala Dindikbud Banten beserta jajaran dan memecat kepala sekolah serta oknum guru SMK 4 Pandeglang yang terlibat dalam kasus tersebut,” jelasnya.

Selain itu pihaknya meminta kepada Komisi V DPRD Porvinsi Banten untuk serius menggunakan haknya sebagai wakil rakyat dengan ikut terlibat dalam penyelidikan kasus dugaan pungli dan dugaan lain yang telah merugikan siswa/i di SMK 4 Pandeglang.

“Yang di antaranya adanya unsur intimidasi dalam hal ini pemaksaan penandatanganan surat pengunduran diri dan surat pernyataan secara sepihak,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.