GELUMPAI.ID – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Provinsi Banten menggelar konferensi pers berkaitan dengan keputusan untuk melakukan pergeseran pimpinan DPRD, dari Budi Prajogo ke Imron Rosadi.
Hal ini merupakan imbas dari dugaan memo oleh Budi Prajogo yang menitipkan calon siswa dalam proses SPMB yang tengah viral baru-baru ini.
Pergeseran dilakukan usai rapat yang digelar oleh pengurus DPW PKS Provinsi Banten pada Selasa 1 Juli 2025.
Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Gembong R. Sumedi, menyampaikan permintaan maaf atas permasalah yang tengah ramai di masyarakat, soal dugaan titip menitip siswa di SPMB yang dilakukan oleh salah satu pengurusnya.
“DPW PKS Banten mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin merasa tersinggung dengan hal yang dilakukan oleh salah satu pengurus pimpinan dewan,” ujarnya.
Gembong menjelaskan, surat usulan pergantian pimpinan DPRD akan diajukan oleh pihaknya ke Sekretariat DPRD Provinsi Banten, usai rapat pengurus.
“Nanti akan ada proses ke Kemendagri juga, untuk mendapat kepastian. Baru nanti akan ada pelantikan (pimpinan baru),” jelasnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih atas perhatian masyarakat berkaitan dengan kasus ini.
Gembong menegaskan bahwa Budi Prajogo telah mengakui dan meminta maaf atas perbuatannya tersebut.
“Beliau (Budi Prajogo) telah meminta maaf dan siap menerima apapun konsekuensinya. Terimakasih atas perhatian dari masyarakat yang antusias dalam kasus ini,” tandasnya.

