India Tangguhkan Sidang Parlemen Akibat Tuduhan Terhadap Adani Group
Dalam pernyataan di bursa saham, Adani Green menjelaskan bahwa Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) hanya meminta pengenaan denda moneter tanpa menyebut jumlah spesifik. Gugatan sipil yang diajukan SEC ini berjalan paralel dengan dakwaan federal yang diluncurkan oleh jaksa AS.
Pada Rabu (27/11), saham dari 10 perusahaan Adani Group berhasil pulih sekitar $9 miliar dalam nilai pasar, setelah sebelumnya kehilangan hingga $34 miliar sejak dakwaan diumumkan.
Adani Green, yang terkena dampak paling besar, naik 9%, meskipun masih kehilangan sekitar $8 miliar dalam nilai pasarnya.
Dampak Global
Tuduhan ini dianggap sebagai kemunduran terbesar bagi Gautam Adani, 62 tahun, dan konglomeratnya. Perusahaan minyak asal Prancis, TotalEnergies, yang memiliki 20% saham di Adani Green, menyatakan tidak akan melakukan investasi lebih lanjut dalam grup tersebut.
Selain itu, Kenya membatalkan proses pengadaan senilai lebih dari $2 miliar yang seharusnya memberi kontrol atas bandara utama negara itu kepada Grup Adani.
Dikutip dari Reuters, tuduhan ini menjadi sorotan internasional dan memberikan tekanan besar terhadap reputasi Adani Group.
Tinggalkan Komentar