Influencer Nanda Gita Keluhkan Masa Karantina yang Tidak Konsisten
GELUMPAI.ID – Selebgram Nanda Gita keluhkan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri yang baru saja berubah per Senin 31 Januari 2022 sesuai dengan pernyataan dari Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal tersebut diungkapkan Nanda melalui akun Instagram @nandagita16 pada keterangan unggahan reels hari ini.
“Karantina pelaku perjalanan luar negeri berubah jadi 5 hari karena masa inkubasi omicron ternyata hanya 3 hari coba cek beritanya di @detikcom,” tulis mantan artis sinetron ini.
Ibu dari Van Hasya yang baru berusia 15 bulan ini mengungkapkan bahwa dirinya telah menelpon pihak hotel sebanyak dua kali untuk meminta PCR hari ini, agar esok hari sudah bisa keluar dari hotel usai karantina, mengingat hari ini merupakan hari keempat karantina.
Namun permintaan PCR teresebut ditolak, dengan alasan pihak hotel dan satgas Covid-19 masih tidak mengetahui adanya berita perubahan karantina perjalanan luar negeri.
“Sabar ya nak mama udah tlp hotel 2x minta PCR hari ini biar bsk udah bisa kluar krn hari ini udah hari ke 4 kita karantina tapi mereka masih gak bolehin, dgn alasan pihak hotel & satgas masih ga tau ada berita dari lord @luhut.pandjaitan yg di rilis hari ini,” ungkapnya.
Ia pun berupaya untuk meminta tolong kepada siapa saja, karena merasa kasihan melihat anak bayi usia 15 bulan dan umur 4 tahun sedang karantina.
Ia juga menyebut Menparekraf, Sandiaga Uno, dengan menginformasikan bahwa dirinya sudah melakukan perjalanan jauh dari Belanda.
“Tolong lah siapapun apa gak kasian liat anak bayi umur 15 bulan dan umur 4 tahun yg lagi karantina gini pak mentri @sandiuno tolongin kita dong udah perjalanan jauh dr Belanda cuma pengen ketemuin anak saya untuk pertama kali nya sama kakek nenek yg di Indonesia,” tuturnya.
Nanda mengaku rela uang hotel yang sudah dibooking selama satu minggu itu tidak kembali. Hanya saja, ia meminta untuk bisa segera melakukan PCR, agar bisa secepatnya keluar dari hotel.
“Apa iya nunggu SK bisa makan waktu 3 hari ?? sama aja bohong dong ini mah.. gapapa rela uang hotel yg booking 1 minggu gak balik yg penting bisa cepet2 PCR dan bisa kluar hotel besok,” tandasnya.
Dalam konferensi pers Koordinator PPKM Jawa Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengumumkan perubahan masa karantina yang diberlakukan di tengah lonjakan kasus Omicron Indonesia.
Pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) kini bisa masuk Tanah Air dengan masa karantina 5 hari.
Namun, ketentuan ini berlaku bagi mereka yang sudah divaksinasi lengkap. Bagi PPLN yang baru divaksinasi satu dosis, tetap harus dikarantina 7 hari.
“Perlu ada perubahan strategi seiring dengan tingginya kasus akibat transmisi lokal. Untuk itu pemerintah mengubah karantina dari 7 hari menjadi 5 hari dengan catatan bahwa WNI dan WNA yang masuk ke Indonesia, wajib vaksin lengkap,” ujarnya, dalam konferensi pers Senin.
Perubahan masa karantina ini juga ditegaskan Luhut mengacu pada ketentuan masa inkubasi varian Omicron yang lebih singkat yakni 3 hari.
“Yang baru divaksinasi dosis pertama tetap harus 7 hari,” tandasnya.
Tinggalkan Komentar