GELUMPAI.ID — Di tengah pesatnya industri waralaba, Circle K muncul sebagai pilihan menarik bagi calon pengusaha yang ingin terjun ke bisnis ritel. Minimarket internasional ini memberikan kesempatan bagi siapa saja yang ingin membuka usaha di sektor ritel, terutama di tahun 2025.
Sejarah Circle K dimulai pada tahun 1951, saat Freed Harvey membeli tiga toko makanan di El Paso, Texas. Sejak saat itu, perusahaan ini berkembang pesat dan mulai membuka franchise pada tahun 1999. Saat ini, Circle K telah memiliki toko di berbagai negara, termasuk Amerika dan Jepang.
Membeli franchise Circle K menawarkan berbagai keuntungan, termasuk pengakuan merek nasional, dukungan iklan, dan daya beli terpusat. Sebagai franchisee, Anda juga mendapatkan bantuan operasional yang tidak disediakan oleh operator independen.
Dukungan ini akan memungkinkan Anda fokus pada pelayanan pelanggan tanpa khawatir tentang hal-hal teknis lainnya.
Bagi Anda yang tertarik menjadi mitra Circle K, biaya investasi yang diperlukan berkisar antara 171.000 hingga 1,4 juta dollar AS, ditambah biaya franchise sebesar 25.000 dollar AS. Ada juga biaya royalti sebesar 4,5 persen untuk periode kerja sama 10 tahun.
Syarat untuk bergabung adalah warga negara Indonesia, memiliki jiwa wirausaha, siap mengikuti sistem dan prosedur operasional, serta memiliki modal yang cukup.
Untuk memulai, Anda harus mengakses situs resmi Circle K untuk mengetahui lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan franchise ini.
Selanjutnya, Anda akan mengikuti beberapa tahapan, mulai dari presentasi bisnis, pendaftaran, hingga survey lokasi dan wawancara calon mitra.
Setelah semua tahap disetujui, Anda bisa menandatangani perjanjian waralaba dan mulai menjalankan bisnis.
Sumber: KOMPAS