Bisnis & Ekonomi Gaya Hidup

Ini Sosok Bos Rupiah Cepat yang Fintechnya Viral di Medsos atas Penyalahgunaan Data

Table of Contents+

    GELUMPAI.ID – Setelah viralnya kasus penyalahgunaan data pribadi pada platform pinjaman online (pinjol) Rupiah Cepat, warganet pun berbondong-bongong mengungkap siapa pemilik sebenarnya dari Rupiah Cepat ini.

    Sebab, warganet dibuat geram dengan banyaknya kasus serupa yang terjadi dan tidak ada tanggapan yang sesuai harapan.

    Bahkan, korban dipaksa menjadi nasabah dengan diwajibkan membayar cicilan yang dirinya pun sama sekali tidak mengajukan dana pinjaman tersebut.

    Hal ini yang menimpa pemilik akun X (sebelumnya Twitter) dengan akun @helocarl.

    Melalui utasnya, ia menceritakan bagaimana sulitnya melakukan upaya pengembalian dana pinjaman yang masuk ke rekeningnya tanpa ia mengajukan pinjol.

    Kolaborasi Indosat dan GoTo, Hadirkan Layanan Chat Multibahasa Sahabat-AI

    Bahkan, ia sempat akan tertipu oleh oknum penyalahgunaan data pribadinya yang menghubunginya dan mengaku bagian dari Rupiah Cepat.

    Berkat ketelitiannya, ia mengecek langsung ke nomor resmi customer service Rupiah Cepat dan berniat baik mengajukan dana pinjaman yang masuk ke rekeningnya.

    Alih-alih niat baiknya diterima, justru ia malah diharuskan membayar cicilan yang apabila ditotal mencapai dua kali lipat dana yang masuk dengan nominal yang tidak sedikit itu.

    Kegeramannya ini pun mendapat dukungan dari warganet yang kemudian menginformasikan siapa pemilik dari Rupiah Cepat.

    Nama Yolanda kemudian muncul yang disebut-sebut sebagai CEO Rupiah Cepat.

    Raih Juara 2 Bidang Pendidikan, Diofani Ikuti Pembinaan Pemuda Pelopor Kota Serang 2025

    Perannya sebagai CEO juga diperkuat dengan informasi yang tertera pada Linkedin pada postingan Vida Digital Identity saat menggelar Coffee O’Clock bersama Yolanda Sunaryo.

    Berdasarkan website resmi rupiahcepat.co.id, diinformasikan bahwa Yolanda merupakan pemegang saham pada PT Kredit Utama Fintech Indonesia (PT KUFI) yang menaungi Rupiah Cepat, sebesar 15 persen dengan nonimal Rp2.250.000.000.