Dunia Digital

Ini yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Aset Kripto

GELUMPAI.ID – Perkembangan industri aset kripto dan blockchain di Indonesia kian hari terus mengalami peningkatan. Belakangan banyak bermunculan berbagai project kripto lokal dengan inovasi masing-masing yang mencuri perhatian masyarakat dan netizen.

Bahkan, tak sedikit pula project kripto yang dibangun dan dipasarkan melibatkan sosok figur publik.

Ketua Umum Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (Aspakrindo) & COO Tokocrypto, Teguh Kurniawan Harmanda, menyambut positif segala perkembangan dan inovasi yang terjadi di industri aset kripto dan ekosistem blockchain di Indonesia.

Menurutnya, kini masyarakat sudah antusias dengan segala perkembangan dan hal-hal baru mengenai aset kripto, NFT, DeFi, GameFi dan lainnya yang masuk dalam ekosistem blockchain.

“Antusiasi ini pun juga harus disikapi dengan kehati-hatian. Banyak koin/token yang bermunculan memanfaatkan hype di tengah masyarakat. Perlu ditekankan, untuk merilis koin/token yang memiliki standar global itu tidak mudah. Ada proses due diligence yang harus dipenuhi,” kata pria yang akrab disapa Manda.

Lebih lanjut Manda menjelaskan, masyarakat harus melakukan riset terlebih dahulu sebelum memutuskan masuk atau membeli sebuah aset kripto.

Sebuah project kripto yang baik dan benar akan selalu membagikan whitepaper lengkap, sama halnya dengan prospektus di dunia saham, jika ada perusahaan yang akan IPO.

“Dalam whitepaper akan dijelaskan tentang proses roadmap ke depan dari aset kripto yang dibuat dan how they improve it pengembangannya ke depan,” katanya.

“Salah satu hal yang penting meneliti dan memeriksa tim dan partner di balik developer aset kripto tersebut, jangan tutup mata dan terlena dengan sosok public figure,” lanjutnya.

Dengan melakukan riset, masyarakat diharapkan bisa menilai suatu project kripto yang baik atau tidak. Project kripto yang kurang baik, bisa berdampak pada keberlangsungan industri yang sudah dibangun sejak lama.

Ada beberapa indikator mana project kripto yang kurang memenuhi standar.

“Project kripto yang kurang baik dan bisa merusak industri selalu memakai konsep brand marketing yang tidak masuk akal, melebihi dari capaian, dan selalu menonjolkan kemewahan. Koin/token apapun kalau tidak komitmen dan tidak memikirkan utility untuk solve problem, maka bisa berpotensi merusak industri,” terang Manda.

Aturan Bappebti dan Tips Investasi Kripto

Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah mengatur kriteria aset kripto yang dapat diperdagangkan pada exchange lokal.

Dalam aturan Bappebti No. 7 Tahun 2020 Tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto, setidaknya ada tiga kriteria.

Sebuah aset kripto dapat diperdagangkan jika telah memenuhi setidaknya tiga kriteria, yakni berbasis ledger technology, berupa aset kripto utilitas (utilty crypto) atau aset kripto beragun aset (crypto backed asset), dan telah memiliki hasil penilaian dengan metode Analytical Hierarchy Process (AHP) yang ditetapkan oleh Bappebti.

Bappebti melakukan penilaian Analisis Hierarki Proses (AHP) dengan tetap memperhatikan aspek keamanan, profil tim dan anggota tim yang mengembangkan, tata kelola dan skalabilitas sistem blockchain, roadmap yang dapat diverifikasi pencapaiannya, rating-nya masuk ke dalam 500 besar kapitalisasi pasar kripto di CoinMarketCap dan lain-lain.

Manda mengingatkan kembali masyarakat yang ingin terjun ke investasi kripto selalu melakukan riset terlebih dahulu mengenai aset kripto yang akan dibeli. Dari segi harga, utilitas, teknologi, serta perusahaan yang mengeluarkan aset kripto tersebut.

“Beli aset kripto yang telah masuk dalam daftar resmi Bappebti. Pelajari risiko-risiko yang mungkin terjadi dalam investasi aset kripto. Jangan mudah tergiur dengan tawaran dari suatu investasi,” pungkasnya.

Saat berinvestasi, membeli aset kripto sesuai kemampuan dana yang dimiliki. Gunakan dana idle atau uang dingin. Lakukan diversifikasi investasi kripto atau istilahnya jangan taruh telur dalam satu keranjang.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar