News

Irjen Kemenag Dorong Penguatan Kapabilitas SPI pada Perguruan Tinggi Keagaamaan Negeri

GELUMPAI.ID – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong penguatan Satuan Pengawasan Internal (SPI) pada Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), agar mampu menjadi mata dan telinga rektor untuk memberi nilai tambah bagi organisasi.

Hal tersebut disampaikan Irjen Kemenag, Dr Faisal Ali Hasyim, dalam Rapat Koordinasi Penguatan SPI PTKN yang diselenggarakan secara daring bersama tujuh PTKN yang menjadi pilot project.

“Salah satu rekomendasi Rapat Koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Tahun 2022 lalu adalah melakukan penguatan kapabilitas SPI, sebagai salah satu upaya mewujudkan good university governance,” ujarnya, Senin 25 September 2023.

Faisal juga beharap SPI menjadi garda terdepan dalam mendorong tata kelola yang baik, pengelolaan risiko, dan menjaga penerapan sistem pengendalian intern yang memadai.

“Harapannya juga SPI di PTKN menjadi mitra strategis terpercaya Inspektorat Jenderal dalam menjaga akuntabilitas Kementerian Agama,” harapnya.

Hal tersebut mendapat respon yang baik dari para rektor PTKN yang dijadikan pilot project program penguatan kapabilitas SPI. Rektor UIN Mataram Nusa Tenggara Barat, Masnur, mengungkapkan bahwa penguatan SPI di kampusnya merupakan sebuah kebutuhan.

“Tentunya kami menyambut baik upaya menjaga akuntabilitas PTKN Kementerian Agama, kami sangat membutuhkan penguatan dalam teknis pengendalian intern di kampus,” ungkapnya.

Berikut tujuh PTKN yang menjadi pilot project penguatan kapabilitas Satuan Pengawasan Internal SPI:

  1. UIN Imam Bonjol Padang, Sumatera Barat
  2. UIN Raden Fatah Palembang, Sumatera Selatan
  3. IAIN Kota Metro, Lampung
  4. IAIN Ponorogo, Jawa Timur
  5. UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur
  6. UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan
  7. UIN Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar