News
Beranda » News » Israel Batasi Akses 70 Persen Wilayah Gaza untuk Warga Palestina

Israel Batasi Akses 70 Persen Wilayah Gaza untuk Warga Palestina

GELUMPAI.ID — Israel telah membatasi akses warga Palestina ke 70 persen wilayah Gaza. Pembatasan ini dilakukan melalui penetapan zona larangan masuk dan perintah pengungsian paksa.

Menurut Kantor Koordinasi Urusan Kemanusiaan PBB (OCHA), sebagian besar wilayah Rafah di Gaza selatan ditetapkan sebagai zona larangan masuk. Perintah pengungsian paksa diberlakukan sejak akhir Maret.

Di Gaza utara, hampir seluruh Kota Gaza berada di bawah perintah serupa. Hanya sebagian kecil wilayah barat laut yang masih dikecualikan.

Wilayah timur lingkungan Shujayea dan sepanjang perbatasan Israel juga dinyatakan sebagai zona terlarang. Pembatasan ini memperparah krisis kemanusiaan di Gaza.

Mengutip laman Al Jazeera, peta animasi menunjukkan perluasan perintah pengungsian paksa Israel sejak gencatan senjata dilanggar pada 18 Maret. Wilayah yang dibatasi terus bertambah.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengumumkan rencana ofensif darat baru pada Senin. Lebih dari dua juta warga Gaza “akan dipindahkan” untuk mendukung kehadiran militer Israel di wilayah itu.

Kabinet Netanyahu juga menyetujui pengerahan 60.000 tentara cadangan. Militer Israel akan mengambil alih distribusi makanan dan kebutuhan pokok bagi warga Gaza yang kelaparan.

Kebijakan ini menuai kecaman karena dianggap memperburuk penderitaan warga sipil. Pasokan bantuan kemanusiaan ke Gaza semakin terhambat akibat pembatasan akses.

Wilayah yang dinyatakan sebagai zona larangan masuk sering kali tidak aman bagi warga sipil. Perintah pengungsian paksa juga memaksa ribuan keluarga meninggalkan rumah mereka.

Krisis kemanusiaan di Gaza terus memburuk seiring berlanjutnya operasi militer Israel. Warga sipil menghadapi kekurangan makanan, air, dan layanan kesehatan.

PBB telah memperingatkan dampak buruk dari pembatasan akses ini. Namun, Israel tetap melanjutkan kebijakan militernya di Gaza.

Situasi ini memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik yang lebih luas. Komunitas internasional diminta segera bertindak untuk mengatasi krisis ini.