News

Jadi Korban Penculikan dan Pemerkosaan di Lampung, Bocah 14 Tahun Asal Kota Serang Sulit Dapat Keadilan

GELUMPAI.ID – Penculikan dan pemerkosaan terhadap seorang anak berumur 14 tahun asal Kota Serang sulit untuk dibawa ke ranah hukum.

Hal itu dikarenakan lokasi penculikan dan pemerkosaan anak Kota Serang itu terjadi di Lampung, dan harus dilaporkan ke Kepolisian Lampung.

Sementara itu, keluarga korban penculikan dan pemerkosaan anak itu, berasal dari keluarga kurang mampu. Sehingga mereka tidak bisa mencari keadilan lebih jauh dari Kota Serang.

Hal itu diungkapkan oleh relawan pendamping keluarga korban, Heri. Heri mengatakan, korban merupakan warga Kecamatan Kasemen, Kota Serang.

Pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut kepada P2TP2A Kota Serang, P2TP2A Provinsi Banten bahkan ke kementerian, agar bisa membantu keluarga korban mencari keadilan.

“Kami sudah menelepon kementrian, namun jawaban dari kementerian bahwa ini dikembalikan lagi ke P2TP2A setempat. Sampai saat ini belum ada kejelasan untuk pendampingan korban selanjutnya,” ujarnya, Rabu (22/2).

Heri menjelaskan, kronologis penculikan dan pemerkosaan anak asal Kota Serang itu berawal dari iming-iming pelaku bahwa korban bakal dapat pekerjaan di Lampung.

“Tanpa sepengetahuan keluarga, korban dibawa ke Lampung oleh pelaku. Setelah sampai di Lampung korban diperkosa dan diancam oleh pelaku,” ucapnya.

Menurut Heri, keluarga korban telah melaporkan penculikan itu ke Kepolisan di wilayah Kota Serang. Sementara itu, Korban ditelantarkan oleh pelaku di Lampung, sampai ada orang baik yang mengantarkannya ke Kota Serang.

“Setelah sampai di rumah, korban bercerita tentang kekerasan seksual yang dialaminya. Keluarga korban melaporkannya ke Polsek Kasemen, berkoordinasi dengan PPA Polresta Serang Kota, ke PPA Polda Banten, bahkan kita ngadu ke Wakapolda Banten,” terangnya.

“Namun arahannya dari pihak Kepolisian, kita disuruh melaporkannya ke wilayah hukum Lampung. Karena TKP-nya di Lampung,” lanjutnya.

Dengan banyaknya pertimbangan lantaran keluarga korban yang berstatus kurang mampu dan tulang punggungnya hanya sebagai nelayan tradisional, keluarga tidak sanggup untuk pergi ke Lampung karena ongkos perjalanan yang mahal.

Ia pun berharap agar Pemkot Serang dan Pemprov Banten dapat turun tangan melakukan pendampingan, agar keluarga korban penculikan dan pemerkosaan anak Kota Serang itu bisa mendapatkan keadilan.

“Semoga bapak ibu sekalian bisa membantu keluarga korban dalam pendampingan menuju ke Lampung. Walau gimana pun, korban adalah warga Kota Serang harus dilindungi dan pemerintah harus bertanggung jawab,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar