Jadi Tuan Rumah POPDA, Pemkot Serang Tertibkan PKL di Kawasan Stadion Maulana Yusuf
GELUMPAI.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang beserta tim gabungan dari TNI-Polri melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang dan beberapa titik lainnya.
Penertiban tersebut dilaksanakan untuk menyambut pelaksanaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) ke-X serta Pekan Paralympic Pelajar Daerah (PEPARPEDA) ke-VII. Diketahui, Kota Serang menjadi tuan rumah kedua kegiatan itu.
“Apalagi Kota Serang kan sebagai tuan rumah. Kami juga menertibkan para PKL ini untuk memberikan kenyamanan kepada para atlet dan peserta lainnya, termasuk penonton,” kata Kepala Satpol PP Kota Serang, Kusna Ramdani, Selasa (31/5).
Ia menuturkan, penertiban mulai dilakukan sejak Senin, 30 Mei 2022 kemarin hingga hari ini dan seterusnya. Sebab, pada dasarnya, seharusnya Stadion MY dan titik lainnya bersih dari pedagang kaki lima, karena merupakan fasilitas umum (Fasum).
“Ya kalau kami inginnya terus bersih dari PKL, karena kan memang bukan tempat jualan,” ujarnya.
Dia mengaku, pertumbuhan pedagang kaki lima di Kota Serang cukup pesat dan cepat. Maka, rencananya ke depan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang akan lebih intensif melakukan patroli dan penertiban pedagang kaki lima.
“Memang tidak dipungkuri pertumbuhan PKL itu pesat. Apalagi kalau kami tidak intenst dalam menertibkan pasti semakin menjamur. Makanya kami akan rutinkan lagi,” tuturnya.
Pada intinya, dikatakan dia, pedagang kaki lima di Kota Serang harus steril atau bersih. Sebab, hal itu juga menjadi salah satu penilaian penataan kota dan ketertiban umum.
“Ya harus bersih (dari PKL), apalagi kan kami akan kedatangan tamu dari berbagai kota dan kabupaten di Banten,” ujarnya.
Ke depan, kata dia, Pemkot Serang juga berencana untuk melakukan penataan pedagang kaki lima, dengan memusatkan di satu titik.
“Sehingga lebih terlihat rapih, dan tidak kumuh. Maka ke depan akan ditata lagi, karena mereka juga kan membutuhka penghasilan,” ucap Kusna.
Meski demikian, Satpol PP Kota Serang tetap akan melakukan penertiban dengan mengedepankan aturan tanpa adanya tindakan arogan.
“Ya kalau kami melakukan pendekatan persuasif saja. Mulai dari imbauan, jangan sampai menganggu pelaksanaan Popda. Sehingga tidak menimbulkan kemacetan dan kesemrawutan,” tandasnya.