Jaksa Agung Resmikan Pembangunan RSU Adhyaksa Banten
GELUMPAI.ID – Jaksa Agung, ST Burhanuddin, resmi membuka acara Groundbreaking Pembangunan Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa Provinsi Banten dan Peresmian Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten pada Kamis 7 September 2023.
Menurut Jaksa Agung, acara peletakan batu pertama pembangunan RSU Adhyaksa Banten merupakan sejarah bagi Kejaksaan untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan bagi masyarakat Provinsi Banten pada umumnya dan Kabupaten Serang pada khususnya.
Hal ini juga selaras dengan fungsi Kejaksaan dalam penyelenggaraan kesehatan yustisial. Maka dari itu, pembangunan RSU Adhyaksa Banten merupakan implementasi dari Pasal 30 C huruf a Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
“Hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan merupakan hak dasar yang dilindungi dan disediakan oleh Negara. Hal ini merupakan perwujudan dan pelaksanaan amanat Konstitusi Indonesia sebagaimana yang termaktub dalam Pasal 28 H Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” ujarnya.
Pada tahun 2010 sendiri, Kejaksaan telah membangun RSU Adhyaksa di Ceger, Jakarta Timur. Ia menyampaikan dalam kurun waktu 13 tahun ini, RSU tersebut sudah memberikan pelayanan kesehatan dengan berbagai fasilitas yang berkualitas dan dapat diakses oleh semua lapisan masyarakat.
“Untuk itu, besar harapan saya agar semua tahapan pembangunan RSU Adhyaksa Banten ini dapat berjalan lancar dan tidak ada halangan apapun hingga nanti tiba waktu untuk diresmikan,” tambahnya.
Selanjutnya, Jaksa Agung menjelaskan bahwa dalam fungsi penegakan hukum, kesehatan menjadi poin yang sangat penting, karena berkaitan pemeriksaan yang dilakukan oleh aparatur penegak hukum.
“Melalui pemeriksaan kesehatan yang objektif, para tersangka, terdakwa atau terpidana tidak bisa lagi mangkir dari pemeriksaan atau pelaksanaan eksekusi dengan alasan pura-pura sakit, sehingga penundaan proses penegakan hukum yang mengakibatkan proses penegakan hukum tidak berjalan dengan efektif dan efisien dapat dihindari,” katanya.
Ia juga mengucapkan rasa terima kasih kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta berbagai pihak terkait lainnya yang telah memfasilitasi, memberikan bantuan serta dukungan dalam pembangunan RSU Adhyaksa Banten. Dalam kesempatan yang sama, Burhanuddin juga mengapresiasi atas di resmikannya Wisma Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Banten.
Terakhir, Ia berharap pembangunan RSU Adhyaksa Banten dapat selesai tepat waktu dan sesuai dengan spefisifikasi perencanaannya, hal ini agar memberikan kontribusi positif tidak hanya bagi Kejaksaan, tetapi bagi masyarakat secara umum agar memperoleh akses pelayanan kesehatan.
“Tentunya menjadi sebuah harapan kita bersama RSU Adhyaksa Banten ini dapat berkembang pesat dalam rangka menciptakan pelayanan medis yang lebih prima dan optimal,” pungkasnya.
Dalam Kegiatan ini hadir pula, Direktur Jenderal Kementerian PUPR Iwan Suprijanto, Jaksa Agung Muda Pembinaan Bambang S. Rukmono, Staf Khusus Menteri PUPR Bidang Hukum, Direktur PT PP (Persero) Novel Arsyad, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta selaku Ketua Pokja Pembangunan RSU Adhyaksa Banten Reda Manthovani, Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Didik Farkhan Alisyahdi, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah, Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum, dan Para Kepala Kejaksaan Negeri di wilayah Kejaksaan Tinggi Banten serta para tokoh masyarakat dan tokoh pemuda setempat.
Tinggalkan Komentar