News
Beranda » News » Jawa Barat Terapkan PP Tunas, Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

Jawa Barat Terapkan PP Tunas, Larang Siswa Bawa HP ke Sekolah

GELUMPAI.ID — Jawa Barat menjadi provinsi pertama yang menerapkan PP Tunas. Aturan ini melarang siswa membawa HP ke sekolah.

Gubernur Dedi Mulyadi mengeluarkan surat edaran larangan gadget. Kebijakan ini mendukung perlindungan anak di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengunjungi SMAN 2 Purwakarta. Kunjungan ini untuk menyosialisasikan PP Tunas, Rabu (14/5/2025).

“Kita tahu 48 persen pengguna internet di Indonesia adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun,” ujar Meutya.

Anak-anak rentan terhadap bullying dan konten berbahaya. PP Tunas menekankan perlindungan dari ancaman digital.

Menurut laporan dari KOMPAS, Jawa Barat diapresiasi. Langkah ini dianggap konkret dan tidak hanya simbolis.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Pak Gubernur Jawa Barat,” kata Meutya.

Platform digital wajib tingkatkan standar teknologi. Mereka harus deteksi usia pengguna untuk blokir konten tak layak.

“Mereka punya tanggung jawab untuk membersihkan konten dan akun yang tidak layak,” tegasnya.

Teknologi AI dinilai mampu mendeteksi data palsu. Ini membantu mencegah akses anak ke konten dewasa.

Pelanggaran oleh platform akan disanksi. Denda hingga penutupan bisa diterapkan.

“Kalau terbukti membiarkan anak di bawah umur mengakses platform mereka, bisa dikenakan denda,” ungkap Meutya.

PP Tunas beri tenggat dua tahun untuk implementasi penuh. Namun, pemerintah ingin proses lebih cepat.

“Kalau kepala daerah aktif seperti di Jawa Barat, Insya Allah kita bisa lebih cepat,” tuturnya.

Kolaborasi pusat dan daerah jadi kunci keberhasilan. Regulasi, edukasi, dan teknologi harus seimbang.

PP Tunas diluncurkan pada 28 Maret 2025. Presiden Prabowo Subianto dan Meutya Hafid meresmikannya.

Aturan ini lindungi anak dari bahaya digital. Fokusnya pada keamanan dan pendidikan.