GELUMPAI.ID – Jelang dimulainya Musyawarah Kota (Muskot) ke-IV Tahun 2023, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Kota Serang membuka pendaftaran Bakal Calon Ketua priode 2023-2028.
Alasan agenda Muskot ke-IV dan pendaftaran Bakal Calon Ketua digelar, lantaran masa bakti Ketua KADIN Kota Serang priode 2019-2023 akan segera berakhir.
Sebagai informasi, masa bakti Ketua KADIN Kota Serang priode 2019-2023 akan segera berakhir pada 22 Mei 2023.
Kemudian, rencananya agenda Muskot ke-IV KADIN Kota Serang akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret 2023.
“Musyawarah IV KADIN Kota Serang akan diselenggarakan pada Senin, 20 Maret 2023,” ujar Ketua KADIN Kota Serang yang saat ini masih menjabat, Tubagus Ibnu Nurul Ibadurachman.
Lebih lanjut dijelaskan pula bahwa kepastian digelarnya agenda tersebut merupakan hasil dari keputusan Rapat Pengurus pada 19 Februari 2023 lalu.
Usia menggelar Rapat Pengurus, hasil pertemuan tersebut kemudian dikonsultasikan kepada Wakil Ketua I Bidang OKK KADIN Provinsi Banten pada Rabu, 22 Februari 2023.
“Hal ini didasarkan atas pertimbangan bahwa situasi dan kondisi tahun 2023 sebagai tahun politik dengan segala dinamikanya,
“tentu akan banyak menyita perhatian masyarakat terlebih bagi para pengusaha di Kota Serang. Sehingga dipandang perlu memajukan muskot maksimal 2 bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan,” terangnya.
Lalu Ibnu juga menjelaskan, sesuai ketentuan peraturan organisasi bahwa musyawarah KADIN dapat dilaksanakan maksimal 2 (dua) bulan sebelum berakhirnya masa bhakti kepengurusan sebelumnya yakni 22 Mei 2023) atau selambat-lambatnya (2) bulan setelahnya.
“Dalam rangkaian tahap penyelenggaraan muskot, sambung Ibnu, sebagaimana diatur dalam Peraturan Organisasi KADIN bahwa muskot diawali dengan penyampaian dan pengumuman kepada publik selambat-lambatnya 1 (satu) bulan sebelum pelaksanaan,” jelas Ibnu.
Adapun untuk pendaftaran mulai di buka pada 19 Februari sampai 20 Maret 2023.
Bagi yang berminat untuk maju mencalonkan sebagai bakal calon ketua bisa mengambil formulir untuk memenuhinya berbagai persyaratannya.
Untuk formulir bisa di ambil di sekretariat yang berlokasi di Perumahan Prime Point Jalan Syekh Nawawi Al Bantani Kecamatan Curug, Kota Serang.
“Pendaftaran 19 April 2023 sampai 20 Maret 2023 tapi sebelum H min 7 harus segera mengumpulkan formulir ke panitia,” ujarnya.
