News

Jelang Sidang Vonis Mario Dandy, Rafael Alun Ungkap Akan Tetap Menyayangi Anaknya Apapun yang terjadi

GELUMPAI.ID – Pada Kamis (7/9/23), akan dilakukan sidang vonis atas kasus penganiayaan David Ozora, yang dilakukan Mario Dandy.

Mengenai vonis itu, Rafael Alun angkat bicara atas sidang vonis yang akan dilalui oleh anaknya di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan.

Ia mengungkapkan rasa sayang terhadap anaknya yang sudah melanggar hukuman berat.

“Saya mengasihi Mario dengan kasih saya yang tak berkesudahan,” ungkap Rafael selepas menjalani sidang kasus korupsinya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Rabu (6/9).

“Saya akan mencintai dia sampai apa pun yang terjadi,” imbuhnya.

Disisi lain, Majelis hakim telah menetapkan sidang vonis kasus Mario Dandy yang akan digelar besok. 

“Putusan akan dijatuhkan hari Kamis, 7 September minggu depan,” ucap ketua hakim, Alimin Ribut Sudjono, saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (29/8).

Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Jaksa juga menuntutnya membayar restitusi Rp 120 miliar subsider 7 tahun penjara.

Mario Dandy pun merasa keberatan atas tuntutan yang dilayangkan jaksa penuntut terhadap dirinya.

“Majelis Hakim Yang Mulia, pada kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan rasa kecewa atas tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut dengan pidana maksimal tanpa sedikit pun mempertimbangkan alasan-alasan yang meringankan,” ujar Mario Dandy saat membacakan nota pembelaan pribadinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (22/3).

 

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar