News
Beranda » News » Jepang Mulai Bahas RUU Pertahanan Siber Aktif

Jepang Mulai Bahas RUU Pertahanan Siber Aktif

GELUMPAI.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Jepang pada hari Jumat memulai pembahasan mengenai RUU pertahanan siber aktif. RUU ini bertujuan untuk memungkinkan pemerintah memantau komunikasi online guna menetralisir ancaman jika terdeteksi adanya serangan siber besar.

Sebuah badan pengawas independen juga akan dibentuk untuk memastikan operasional yang ketat.

“Pengaturan pertahanan siber aktif ini didasarkan pada sistem yang sudah diterapkan di Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa besar,” kata Perdana Menteri Shigeru Ishiba dalam rapat pleno.

“Sistem ini sangat penting untuk melindungi kehidupan aman, serta keamanan dan kepentingan nasional negara kita,” tambahnya.

Setelah melalui beberapa modifikasi, termasuk penambahan ketentuan untuk menghormati kerahasiaan komunikasi yang dijamin oleh Konstitusi, RUU ini telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada awal bulan ini.

Jepang kini menghadapi masalah mendesak untuk memperkuat keamanan siber infrastruktur penting setelah serangan besar-besaran terhadap beberapa maskapai penerbangan dan lembaga keuangan di sekitar pergantian tahun.

Sumber: Japan Times