News

Kanwil DJP Banten Jalin Kerjasama Dengan Kejati ‘Sikat’ Pengemplang Pajak

GELUMPAI.ID – Dalam rangka mewujudkan masyarakat Provinsi Banten yang sadar akan hak dan kewajiban perpajakan, Kanwil DJP Banten menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten pada Rabu, 29 Maret 2023.

Kunjungan Kepala Kanwil DJP Banten, Yoyok Satiotomo ini merupakan pertemuan awal dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyah.

Selain menjadi ajang perkenalan bagi kedua pimpinan instansi, dalam pertemuan ini juga dibahas mengenai bentuk kerjasama yang akan dilakukan antar Kanwil DJP dan Kejaksaan Tinggi Banten.

Kanwil DJP Banten bersama Kejati Banten/dok. Istimewa

Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum perpajakan masyarakat Banten serta koordinasi pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum di bidang perpajakan.

Yoyok Satiotomo secara lugas meminta kesediaan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten untuk membantunya dalam menegakan hukum perpajakan bagi pengemplang pajak.

Dengan merapatkan barisan bersama para penyidik pajak, pihaknya berharap agar tercipta sinergi yang baik di Provinsi Banten dalam mengamankan penerimaan negara dari sektor perpajakan.

Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Didik Farkhan Alisyah memberikan respon positif, dirinya berkenan memberikan dukungan penuh kepada Kanwil DJP dalam rangka menegakkan hukum perpajakan serta meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan di Provinsi Banten.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar