GELUMPAI.ID – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, terbukti positif mengonsumsi sabu-sabu setelah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.
“Hasil tes urinenya itu positif sabu-sabu saat diperiksa oleh Divpropam Mabes Polri,” jelas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, pada Rabu (5/3/2025).
Henry menegaskan bahwa Fajar adalah pengguna sabu-sabu, bukan pelaku pengedaran. Polda NTT menerima hasil pemeriksaan tersebut dari Mabes Polri pada Selasa (4/3/2025).
Selain itu, Henry menyampaikan bahwa pihaknya belum memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kasus pelecehan dan pornografi yang melibatkan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.
“Masih dilakukan penyelidikan mendalam. Tentunya setelah hasilnya keluar pasti disampaikan lagi,” sambung Henry, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Kamis (6/3).
Sebelumnya, Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap oleh Divpropam Polri terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba dan asusila.
Henry menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mabes Polri, seperti yang disampaikan dalam keterangannya pada Senin (3/3/2025).
Henry menjelaskan bahwa Fajar, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur, ditangkap pada Kamis (20/2/2025). Saat penangkapan, Paminal Polda NTT turut mendampingi Divisi Propam Polri dalam melakukan pengamanan.
Sejak penangkapannya, Fajar masih berada di Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Henry menambahkan bahwa Fajar kini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri.

