News

KASN Beri Predikat “Cukup Patuh” Bagi Pemprov Banten

GELUMPAI.ID – Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) beri predikat “cukup patuh” kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten atas hasil pengukuran tingkat kepatuhan pelaksanaan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penghargaan ini di berikan saat acara rapat kordinasi terkait dengan Pencegahan Pelanggaran Netralitas ASN di Aula Rapat Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Provinsi Banten pada Kamis 13 Juli 2023.

Menanggapi hal itu, PJ Gubernur Banten, Al Muktabar, mengatakan bahwa penghargaan itu, merupakan hasil usaha maksimal yang telah dilakukan pihaknya dalam menjaga netralitas ASN sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kita telah mengupayakan semaksimal mungkin kepatuhan kita kepada hal-hal yang menyangkut aturan terkait dengan secara spesifik netralitas aparatur sipil negara,” ungkapnya.

Ia pun mengatakan tidak ingin berpuas diri dengan hasil tersebut, “Dari predikat itu tentu kita tidak berpuas dengan capaian yang sudah ada, kita harus terus meningkatkan nya,” ujarnya.

Apalagi menurut Al, tahun depan merupakan tahun politik. Maka dari itu ia berharap ASN harus menjaga netralitas sesuai dengan peraturan yang ada,

“Tentu kita punya hajat besar ke depan penyelenggaraan pemilu serentak, dan di situ memang peraturan perundangan mengatur tentang netralitas aparatur sipil negara.” ujarnya.

Al pun akan melakukan tindakan tegas, jika ada ASN yang tidak netral, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Bila terjadi pelanggaran, maka ada ketentuan yang mengatur pada posisi apa yang dilanggar, ketentuan apa yang harus diterapkan. Jadi itu sangat spesifik berdasarkan kasuistik dari pelanggaran itu sendiri. Dan tentu tadi ya, aturan yang akan ditegakkan,” tutupnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.