Kasus Dugaan Penipuan Berlian, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
GELUMPAI.ID – Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus dugaan penipuan berlian senilai Rp 18,5 miliar yang melibatkan penyanyi Reza Artamevia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika Reza Artamevia bersama rekannya, RD, mengajak seorang perempuan yang memiliki inisial IM untuk berbisnis berlian.
“Terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan,” ujar Ade Ary kepada wartawan, dilansir dari lambeturah.co.id, pada Jumat (15/11/2024).
“Terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar,” imbuhnya.
Setelah diperiksa, ternyata berlian yang dijual oleh Reza dan RD diduga palsu, yang kemudian mendorong IM untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Laporan IM tercatat dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, yang diajukan pada 15 November 2024.
Tinggalkan Komentar