News
Beranda » News » Kasus Kekerasan Seksual SMAN 4 Kota Serang Disorot DPRD Banten, Komisi V: Jadi Perhatian Khusus

Kasus Kekerasan Seksual SMAN 4 Kota Serang Disorot DPRD Banten, Komisi V: Jadi Perhatian Khusus

GELUMPAI.ID – Kasus kekerasan seksual di SMAN 4 Kota Serang terus bergulir, dan kini mendapat sorotan dari Komisi V DPRD Provinsi Banten.

Lembaga legislatif yang membidangi pendidikan ini tak tinggal diam melihat maraknya aduan yang beredar, terlebih sudah viral di media sosial.

Ketua Komisi V, Ananda Trianh Salichan, menyebut kasus ini tak bisa dianggap angin lalu, sebab menyangkut hal yang paling mendasar yaitu perlindungan anak di lingkungan pendidikan.

“Ini persoalan serius dan harus menjadi perhatian khusus kami di Komisi V DPRD Provinsi Banten, karena ini adalah persoalan mendasar yakni perlindungan anak di sekolah,” ujar Ananda di ruang rapat Komisi V, pada Selasa 15 Juli 2025.

Ia menyoroti kegagalan sekolah dalam memberikan rasa aman bagi siswa, yang seharusnya dilindungi dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Namun yang terjadi justru sebaliknya, ada dugaan kuat bahwa oknum guru pelaku justru masih dilindungi.

“Bagaimana kita bisa menciptakan generasi masa depan yang sehat dan kuat, jika masih ada oknum guru yang justru dilindungi oleh pihak sekolah?” sentilnya.

Ironisnya, meski laporan sudah masuk ke lembaga perlindungan perempuan dan anak, baik di level Kota Serang maupun Provinsi Banten, namun sampai pekan lalu, oknum guru masih bebas mengajar di kelas.

“Padahal, laporan atas kasus ini sudah masuk ke lembaga perlindungan perempuan dan anak. Bahkan sampai minggu lalu, oknum guru tersebut masih mengajar,” tandasnya.