GELUMPAI.ID — Yefta Bagus Setiawan, Manajer Accounting PT Senang Kharisma Textile (Sritex Group), mangkir dari pemeriksaan Kejaksaan Agung. “Tidak datang,” tegas Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar, Selasa (22/4/2025).
Yefta diduga terlibat korupsi pemberian kredit dari beberapa bank, termasuk BNI dan Bank Jabar. Kasus ini telah diselidiki sejak tahun lalu berdasarkan surat perintah penyidikan.
Mengutip laman TEMPO, Sritex resmi tutup pada 1 Maret 2025 setelah dinyatakan pailit. Perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara ini dikenal sebagai pemasok seragam militer untuk berbagai negara.
Jampidsus Kejagung telah mengeluarkan surat penyidikan kedua pada 20 Maret 2025. Namun hingga kini, Yefta belum memenuhi panggilan penyidik.
Sritex sebelumnya memasok seragam militer ke Jerman, Inggris, AS, dan beberapa negara Timur Tengah. Tutupnya perusahaan ini menjadi pukulan berat bagi industri tekstil nasional.
Kejagung belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai perkembangan penyidikan kasus ini. Namun, pihaknya dipastikan akan terus mengejar para tersangka yang belum kooperatif.

