GELUMPAI.ID — Mahkamah Agung Korea Selatan akan menggelar sidang kedua kasus pelanggaran pemilu Lee Jae-myung pada Kamis (25/4). Sidang ini hanya berselang dua hari setelah sidang pertama digelar.
Dikutip dari Korea Times, kasus mantan ketua Partai Demokrat Korea ini langsung dibawa ke sidang penuh setelah sebelumnya ditangani panel empat hakim.
Keputusan Ketua Mahkamah Agung Cho Hee-dae ini menanggapi banding jaksa atas pembebasan Lee bulan lalu. Pengadilan tinggi sebelumnya membatalkan vonis percobaan penjara untuk Lee.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Korea Times, Lee dituduh memberikan keterangan palsu saat kampanye pemilu presiden 2022. Kasus ini menjadi hambatan serius bagi elektabilitasnya.
Lee saat ini masih unggul dalam berbagai survei pemilu presiden 3 Juni mendatang. Proses hukum yang cepat ini memicu spekulasi tentang dampaknya terhadap peta politik Korea Selatan.
Publik menanti keputusan final Mahkamah Agung yang bisa menentukan nasib karier politik Lee. Sidang kedua ini dinilai krusial untuk memprediksi arah kasus.
Mengutip laman Korea Times, jadwal sidang yang dipercepat ini tidak biasa. Beberapa pengamat hukum menyebutnya sebagai “proses kilat” yang jarang terjadi.
Hasil sidang ini akan berdampak besar pada dinamika pemilu presiden mendatang. Lee tetap menjadi tokoh sentral yang mampu menggerakkan basis pendukung Partai Demokrat Korea.

