News
Beranda » News » Kasus Suap yang Dilaporkan Komite SMAN 1 Kota Serang Diduga Libatkan Istri Perwira Polisi

Kasus Suap yang Dilaporkan Komite SMAN 1 Kota Serang Diduga Libatkan Istri Perwira Polisi

Komite SMAN 1 Kota Serang menegaskan komitmennya untuk menjaga marwah dunia pendidikan, dari segala bentuk intervensi dan praktik yang bertentangan dengan nilai kejujuran akademik.

Sebelumnya, Komite SMAN 1 Kota Serang telah melaporkan dugaan tindak suap tersebut ke Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Banten.

Ketua Komite, M. Arif Kirdiat, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan guru yang bersangkutan untuk melakukan pendampingan hukum serta meminta arahan dari Fakultas Hukum Untirta.

Dalam laporannya, Arif menyebut penyidik masih mendalami unsur pelanggaran karena guru yang menerima suap berstatus ASN dan tunduk pada aturan kepegawaian.

“Pertama kami tadi melaporkan ke Ditkrimum, tapi kemudian diarahkan ke Ditkrimsus,” ujar Arif pada Rabu 5 November 2025.

Ia menuturkan, penyidik memberikan saran agar pelaporan dilakukan langsung oleh guru yang menerima suap, bukan oleh komite sekolah.

“Penyidik meminta jangan komite yang melaporkan, tetapi guru yang menerima suap, itu arahan dari Krimsus,” katanya.

Laman: 1 2