News

Kasus Viral BEM UNY Ternyata Hoaks! Satu Mahasiswa Ditetapkan Jadi Tersangka

GELUMPAI.ID – Menyusul maraknya pemberitaan diberbagai media online terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh anggota BEM UNY yang sebelumnya viral di media sosial, Direskrimsus Polda Yogyakarta pastikan isu tersebut hoaks.

Seorang mahasiswa, RAN (19), ditetapkan sebagai tersangka penyebaran berita bohong dan pencemaran nama baik.

Polisi telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka yang merupakan warga Kota Yogyakarta.

“Yang bersangkutan, berdasarkan keterangannya telah mengakui perbuatannya bahwa yang bersangkutan adalah yang memposting di akun X @UNYmfs,” kata Direskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi, Senin (13/11) dikutip dari CNN Indonesia.

Sebelumnya, Polisi telah menerima laporan atas nama MF (21) sebagai terduga yang diviralkan melakukan pelecehan. Polisi kemudian mendapatkan akun pemuda berinisial RAN dan dilakukan penangkapan.

“Yang mana di dalam barang bukti yang kami sita ada tulisan konten yang memang sama yang kemudian akun X berada pada milik terlapor, kami periksa HP tersebut kami dapatkan email yang tertaut dengan akun X dengan draf tulisan pada akun WA milik terlapor yang diunggah pada akun X,” ujar Idham dikutip dari Detiknews.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar