News
Beranda » News » Kasus Viral, Komite SMAN 1 Kota Serang Beberkan Tekanan yang Dialami Saksi Perekam

Kasus Viral, Komite SMAN 1 Kota Serang Beberkan Tekanan yang Dialami Saksi Perekam

GELUMPAI.ID – Kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa seorang anggota Paskibra SMAN 1 Kota Serang kembali berbuntut panjang.

Saksi perekam video kejadian tersebut mengaku mendapat tekanan dari pihak tak dikenal hingga harus meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).

Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang digelar Komite SMAN 1 Kota Serang pada Selasa 30 September 2025, sebagai respons atas ramainya informasi terkait perkara tersebut.

Ketua Harian Komite SMAN 1 Kota Serang, Muhammad Arif Kirdiat, menyampaikan bahwa saksi perekam merasa mendapat teror sehingga memilih meminta perlindungan.

“Teror pertama itu ada sekelompok masyarakat yang mendatangi rumah saksi dan memfoto, mengambil gambar, dan itu menjadi trauma tersendiri bagi saksi,” ujarnya.

Lebih jauh, Arif menjelaskan tekanan juga datang dari penyebaran video rekaman yang justru tersebar secara sepotong-sepotong di media sosial, sehingga menambah beban psikologis bagi saksi yang merekam kejadian tersebut.

Ia menegaskan, pihak sekolah maupun orang tua saksi tidak pernah tinggal diam. Justru sejak awal, langkah hukum sudah ditempuh untuk memastikan perlindungan bagi anak yang masih di bawah umur itu.

“Makanya 2–3 hari setelah kejadian, itu langsung lapor ke LPSK, karena ini masih di bawah umur. Dari tim LPSK pusat pun sudah memberikan pendampingan, karena kalau kasus ini terbuka, dan akhirnya pun terbuka, itu mengguncang psikologis anak sekolah. Mereka yang sedang belajar, yang sedang menempuh pendidikan, akhirnya bising dengan sosial media saat ini,” jelasnya.

Arif meluruskan tudingan bahwa pihak sekolah atau orang tua saksi terkesan pasif.

Menurutnya, justru langkah cepat telah diambil untuk melindungi anak tersebut.

“Pihak sekolah, pihak Wakasek tidak berdiam diri. Makanya menyerahkan anaknya ke LPSK. Kalau Wakasek ini berdiam diri, mana ada seorang ibu yang membiarkan anaknya dipukulin. Tapi kan sadar diri juga, karena anaknya yang saksi itu nempel dengan korban saat itu, dan kejadiannya berawal dari knalpot brong,” tegas Arif.