News
Beranda » News » Kata KNPI Kota Serang, Penataan Pasar Rau Jangan Cuma Seremoni

Kata KNPI Kota Serang, Penataan Pasar Rau Jangan Cuma Seremoni

GELUMPAI.ID – Penataan Pasar Induk Rau (PIR) disoroti oleh DPD KNPI Kota Serang, yang menegaskan bahwa penataan pasar jangan hanya berhenti di seremoni musiman yang hilang arah dan ujung.

Mereka menuntut langkah serius dari Pemkot Serang agar pembenahan PIR benar-benar berdampak pada kesejahteraan pedagang.

Ketua DPD KNPI Kota Serang, Fauzan Dardiri, menyoroti minimnya prioritas yang diberikan Pemkot terhadap pasar yang jadi denyut ekonomi masyarakat Serang ini.

Ia menyebut, sejak Kota Serang berdiri, Wali Kota silih berganti, tapi urusan pembenahan Pasar Rau jalan di tempat.

“Sudah saatnya Pemkot Serang menjadikan penataan Pasar Induk Rau sebagai prioritas strategis, bukan hanya program seremoni musiman,” ujar Fauzan, pada Kamis 31 Juli 2025.

Menurutnya, penataan harus tuntas dari hulu ke hilir, bukan sekadar bongkar lapak lalu dibiarkan kembali semrawut.

“Pasar adalah denyut nadi ekonomi rakyat. Penataannya harus membawa kepastian dan kenyamanan, bukan hanya pembongkaran tanpa solusi,” katanya.

Fauzan meyakini, jika penataan dilakukan secara serius dan terencana, PIR tidak hanya akan menjadi tempat jual beli, tetapi juga lahan subur bagi tumbuhnya wirausaha baru dan geliat ekonomi kreatif di Kota Serang.

Yang disorot tajam oleh KNPI adalah peran pengelola, yakni PT Pesona Banten Persada, yang dinilai tidak sejalan dengan semangat Pemkot.

“Tiap tahun Pemkot melakukan penataan. Tapi, pihak pengelola (PT Pesona Banten Persada) seperti tak seirama dengan Pemkot Serang,” kata Fauzan.

Ia menyarankan agar Pemkot mengevaluasi bahkan mencabut izin pengelolaan pasar dari perusahaan tersebut jika dianggap menjadi penghambat penataan.

“Kalau kami, Pemkot Serang tinggal mengevaluasi pemberian izin pengelolaan pasar dan mencabutnya. Baru Pemkot bisa leluasa melakukan penataan Pasar Induk Rau,” ujarnya.

Fauzan juga menyebut Wali Kota Serang saat ini, Budi Rustandi, memiliki peluang besar untuk membuktikan komitmennya.

Mengingat, saat menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Serang, Budi juga pernah menyuarakan penataan PIR.

Laman: 1 2