News
Beranda » News » Kawal Penggunaan Dana Desa Lewat Aplikasi, Kejagung Resmi Luncurkan Program JAGA DESA

Kawal Penggunaan Dana Desa Lewat Aplikasi, Kejagung Resmi Luncurkan Program JAGA DESA

GELUMPAI.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi meluncurkan program Jaksa Jaga Desa (JAGA DESA) di Provinsi Banten yang dilaksanakan di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang pada Rabu, 25 Juni 2025.

Program ini nantinya akan fokus pada pengawalan penggunaan Dana Desa melalui aplikasi realtime.

Hadir dalam kegiatan peluncuran program tersebut para bupati se-Provinsi Banten atau perwakilannya; Gubernur Banten, Andra Soni; Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejagung, Reda Manthovani; serta Menteri Desa PDT, Yandri Susanto.

Dikutip dari banpos.co, JAM Intel Kejagung RI, Reda Manthovani, dalam sambutannya menegaskan bahwa program JAGA DESA bukan merupakan upaya untuk ‘cawe-cawe’ dalam pengelolaan Dana Desa, apalagi jika dijadikan sebagai bahan untuk menakut-nakuti Kepala Desa dan perangkat desa.

Reda mengatakan, program JAGA DESA merupakan upaya untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari penyimpangan, dengan dilaksanakannya pengawalan, pendampingan, dan peningkatan kesadaran hukum bagi perangkat desa.

“Jadi program ini bukan untuk menakut-nakuti perangkat desa dalam menggunakan dana desa, melainkan agar tidak terjadi penyimpangan, dan penggunaannya taat hukum,” ujarnya.

Ia pun menyampaikan, usai kegiatan seremonial, program JAGA DESA ini akan resmi berjalan di seluruh kabupaten yang ada di Provinsi Banten.

Nantinya, peluncuran program itu akan berlangsung ke provinsi lainnya.

“Ini kan sebagai pencanangan awal, nanti setelah itu kita juga akan bergeser ke provinsi lain. Rencananya tanggal 3 Juli itu ada di Bangka Belitung, nanti pertengahan Juli nanti di Jawa Barat,” katanya.

Mantan Kajati Banten ini menuturkan, program JAGA DESA dilaksanakan sesuai dengan kesiapan dari masing-masing daerah.

Oleh karena itu, Banten menjadi daerah yang menjadi daerah percontohan, lantaran seluruh perangkatnya telah siap.

“Intinya dalam pelaksanaan aplikasi sistem JAGA DESA, mereka sudah siap, dan juga sistem kerjasama lainnya sudah siap. Jadi, kita menunggu juga masukan-masukan dari daerah-daerah lainnya. Target 2025 ini se-Indonesia sudah mulain,” terangnya.

Laman: 1 2