News

Kecewa! Warga Gelar Aksi, Tuntut Dishub Kota Serang Cabut Plang di Jalur Frontage Unyur

GELUMPAI.ID – Sejumlah masyarakat yang tergabung ke dalam Forum RW Kelurahan Unyur, menggelar aksi damai menuntut pencabutan plang yang menutup jalur Frontage Unyur pada Kamis, 13 April 2023.

Masyarakat mengaku merasa kecewa, lantaran PT KAI dan Dinas Perhubngan (Dishub) Kota Serang melakukan penutupan terhadap akses jalan di jalur Frontage Unyur.

Padahal menurut mereka, masyarakat telah mendapatkan izin dari pihak berwenang untuk dapat menggunakan jalur tersebut dalam melakukan aktivitas kesehariannya.

Selain itu, masyarakat juga turut menyayangkan keputusan Dishub Kota Serang menutup jalur Frontage Unyur dengan alasan keselamatan.

Sementara jaluryang diperkenankan oleh Dishub Kota Serang, justru jauh lebih membayakan bagi masyarakat. Lantaran kondisi jalannya yang curam, dan juga sempit.

“Ini saya juga menyesalkan apa yang disampaikan oleh Dishub kemarin, bahwa kenapa ini ditutup kembali? Karena atas dasar keselamatan,”

“Tapi sebenarnya kalau Dishub cerdas, kalau Dishub juga pandai meniai bahwa kondisi keselamatan itu lebih berbahaya kesana, pak,” jelas Sumarna selaku Sekretaris Forum RW Kelurahan Unyur pada Kamis, 13 April 2023.

Terlebih lagi dengan ditutupnya jalur frontage, masyarakat menilai akan menimbulkan masalah lain, yakni timbulnya kemacetan yang jelas-jelas hal itu akan menghambat mereka dalam beraktivitas.

Karena dibangunnya jalur itu dinilai dapat mengurai kemacetan yang kerap terjadi di kelurahan tersebut.

“Kan intinya dibangun ini (jalur frontage, red) untuk mengurai kemacetan yang di Trondol, dan bisa mempermudah masyarakat yang akses tujuannya ke Kasemen dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Senada dengan apa yang disampaikan oleh Sumarna, Jeje Sudrajat salah seorang warga Kelurahan Unyur yang juga hadir dalam aksi tersebut, turut memepertanyakan penggunaan anggaran oleh Pemkot Serang senilai Rp4 miliar untuk jalan yang dinilainya sia-sia.

“Rp4 miliar jalan yang dianggarkan lima tahun lalu, ini sia-sia. Ini Rp4 miliar loh dari Pemkot Serang periode masa lalu,” teragnya.

Oleh karenanya ia menutut Pemkot Serang untuk dapat segera mencabut patok yang menghalangi jalur tersebut, agar mereka dapat beraktivas dengan lancar dan juga aman.

“Pemkot dalam hal ini Dishub segera membuka akses jalur Frontage Unyur ke Kaligandu, karena tujuan utamanya untuk mengurai kemacetan di Kaligandu,”

“Tidak ada tujuan lain, ini cita-cita masyarakat bersama,” tegasnya.

Adapun tuntutan masyrakat dalam aksi tersebut di antaranya:

1. Kepada Pemerintah Kota Serang untuk segera membuka kembali akses jalan frontage, dan segera mencabut patok penghalang. Secara legalitas izin perlintasan sudah diterbitkan, tinggal sejauh mana keseriusan Pemkot menyelesaikan masalah ini.

2. Kepada Aparat Penegak Hukum, baik kepolisian atau Kejaksaan usut tuntas dugaan adanya kerugian keuangan daerah, atas pembangunan jalan yang kunjung tidak selesai ini. Ada indikasi gagal perencanaan dan proyek akalan, yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat, padahal kepentingan kelompok atau elit penguasa.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar