Di Kabaena, lebih dari 3.700 hektar hutan (9.140 acre) termasuk hutan lindung telah dibabat oleh perusahaan tambang antara tahun 2001 hingga 2023, menurut analisis data oleh organisasi lingkungan internasional, Mighty Earth. Deforestasi ini menghancurkan lingkungan dan mata pencaharian di Kabaena, ujar Amanda Hurowitz, direktur senior di Mighty Earth.
Dulu, nelayan bisa menangkap ikan untuk dijual atau untuk makan keluarga, namun kini air dipenuhi dengan sedimen limbah dari kegiatan pertambangan, dan ikan pun tidak ditemukan. Nelayan yang memiliki perahu harus pergi lebih jauh, menggunakan bahan bakar mahal, dan hasil tangkapan mereka pun semakin sedikit, yang berarti penghasilan mereka juga berkurang. Nelayan tanpa perahu biasanya hanya bisa mengandalkan kerang-kerang kecil yang mereka temukan di air keruh sekitar rumah mereka.
“(Dulu) saya menangkap ikan di dekat sini dengan memasang jaring,” ujar Ilyas, 70, sambil menunjuk di depan rumahnya. “Sekarang harus jauh dulu baru (ikan) ditemukan.”
Dampak pertambangan ini juga dirasakan oleh komunitas di daratan: Tanaman tebu, kelapa sawit, dan cengkeh yang biasa mereka tanam untuk pangan dan penghasilan kini tumbuh tidak optimal, dengan sumber air untuk tanaman tercemar oleh aktivitas pertambangan, kata warga setempat.
“Itulah dampaknya: Pertumbuhan pohon kelapa sawit tidak akan sebaik dulu karena pengaruh tambang,” kata Amal Susanto, 32, petani gula kelapa di daerah Kabaena yang telah diberikan izin eksplorasi, meskipun pertambangan belum dimulai di sana. “Saya harap tidak ada tambang di sini, karena penghasilan kami akan terpengaruh.”
Sejak tambang dibuka, ada lonjakan keluhan dari warga mengenai gatal-gatal di kulit, tenggorokan sakit, dan masalah kesehatan lainnya. Warga desa enggan lagi mandi atau mencuci pakaian di air tersebut; ketika mereka melakukannya, mereka merasa gatal dan muncul ruam kulit, ujar Nina, 33, seorang warga Bajau asli Kabaena.
Hasil uji laboratorium dari sampel air sungai, air laut, debu, dan kerang di Kabaena yang diambil oleh Satya Bumi, sebuah organisasi lingkungan non-profit yang berbasis di Indonesia, pada Juli dan November menunjukkan kadar berbahaya dari nikel, timbal, dan kadmium produk sampingan umum dari pertambangan.

