GELUMPAI.ID — Pasukan pendudukan Israel menangkap seorang anak Palestina berusia 12 tahun di kota Kafr Ad-Dik. Aksi ini diduga untuk memaksa sang ayah menyerahkan diri.
Dikutip dari Middle East Monitor, pasukan Israel menggerebek rumah Ahmed Abdel Karim Al-Dik. Saat tak menemukan sang ayah, mereka justru menangkap anaknya yang bernama sama.
Anak itu langsung diborgol dan ditutup matanya. Pasukan Israel kemudian memotretnya dan mengirim foto tersebut via WhatsApp ke ayahnya.
“Mereka memaksa anak itu mengirim pesan suara dengan todongan senjata,” ungkap sumber setempat. Dalam pesan itu, anak ketakutan itu memohon ayahnya datang karena takut dipukuli atau dibunuh.
Komisi Urusan Tahanan Otoritas Palestina membenarkan insiden ini. Mereka menyebut setidaknya 20 warga Palestina ditangkap di Tepi Barat dalam kurun 24 jam terakhir.
“Para tahanan termasuk anak-anak dan mantan narapidana,” bunyi pernyataan resmi mereka.
Aksi penangkapan ini terjadi antara Minggu malam hingga Senin pagi. Israel kerap menggunakan taktik penyanderaan keluarga untuk menekan buronan mereka.
Anak yang ditangkap bernama Ahmed, terlahir saat ayahnya mendekam di penjara Israel. Kini ia menjadi korban skenario yang sama untuk menjerat sang ayah.
Praktik penangkapan anak Palestina oleh Israel bukan hal baru. Data menunjukkan ratusan anak Palestina dipenjara Israel setiap tahunnya.
Komunitas internasional kerap mengecam taktik intimidasi seperti ini. Namun Israel terus melanjutkan praktik yang dinilai melanggar hukum humaniter internasional.
Keluarga kecil itu kini hidup dalam ketakutan. Sang ayah dihadapkan pada pilihan sulit: menyerahkan diri atau membiarkan anaknya menderita.

