Hukum & Kriminal News

Keluarga Sambut Kepulangan Mary Jane Veloso, Ingin Mengganti Waktu yang Hilang

GELUMPAI.ID – Celia Veloso, ibu dari terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso, menyambut gembira rencana pemindahan anaknya ke Filipina. Ia mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan bagi sang anak.

“Kami sangat senang, kami melihat seberapa besar kalian semua mendukung Mary Jane,” ujar Celia dalam konferensi pers yang digelar daring oleh Beranda Migran dan Human Rights Working Group (HRWG) pada Selasa, 26 November 2024. “Terima kasih sudah menganggap Mary Jane sebagai anggota keluarga kalian sendiri, seperti teman kalian sendiri,” lanjutnya.

Celia juga menyampaikan kabar bahagia bahwa kedua anak Mary Jane sangat antusias mendengar ibu mereka akan segera pulang. “Yang paling senang adalah kedua anak Mary Jane, akhirnya mereka dapat merasakan kehadiran dan pelukan ibu mereka,” kata Celia, dilansir dari Tempo.co.

Rencana kepulangan Mary Jane disampaikan oleh Presiden Filipina, Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr., melalui akun media sosial resminya pada Rabu, 20 November 2024. “Mary Jane Veloso akan pulang,” tulis Bongbong di akun X @bongbongmarcos.

Menurut Bongbong, keputusan pemindahan narapidana ini adalah hasil dari diplomasi dan konsultasi panjang antara pemerintah Filipina dan Indonesia. “Kami berhasil menunda eksekusinya cukup lama hingga mencapai kesepakatan untuk akhirnya memulangkannya ke Filipina,” kata Bongbong, dikutip dari Tempo.co.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, juga mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui permohonan pemindahan Mary Jane yang diajukan oleh pemerintah Filipina.

Yusril menjelaskan bahwa kementerian-kementerian yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polhukam telah membahas permohonan tersebut secara internal dan melaporkannya kepada Presiden Prabowo, yang akhirnya menyetujui kebijakan transfer narapidana ini. “Dan telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo yang telah menyetujui kebijakan transfer of prisoner ini,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis pada Rabu, 20 November 2024.

Mary Jane Fiesta Veloso, seorang pekerja rumah tangga asal Filipina, ditangkap pada 25 April 2010 oleh Petugas Bea dan Cukai Bandara Adisutjipto Yogyakarta karena membawa 2,6 kilogram heroin dalam kopernya. Mary Jane membantah mengetahui tentang narkotika tersebut dan mengklaim bahwa ia dijebak oleh temannya, Maria Christina Sergio, yang menjanjikannya pekerjaan di Kuala Lumpur, Malaysia. Namun, setibanya di Kuala Lumpur, Mary Jane justru disuruh menunggu di Yogyakarta dan diberikan koper yang berisi heroin oleh Maria.

Meski pembelaannya tidak diterima, pada 11 Oktober 2010, Pengadilan Negeri Sleman menjatuhkan hukuman mati kepada Mary Jane. Rencananya, eksekusi akan dilaksanakan pada 29 April 2015 di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Namun, eksekusi tersebut tertunda dengan alasan menunggu proses hukum terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Filipina.

Pada 2020, Pengadilan Nueva Ecija Filipina menjatuhkan hukuman penjara terhadap Maria Christina Sergio dan Julius Lacanilao atas tindakannya merekrut tenaga kerja ilegal dalam kasus yang melibatkan Mary Jane. Mahkamah Agung Filipina juga mengizinkan Mary Jane untuk memberikan kesaksian sebagai korban perdagangan manusia, yang menguatkan posisinya sebagai korban yang dieksploitasi sebagai kurir narkotika.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar