News
Beranda » News » Keluarga Temukan Luka Tak Wajar pada Jenazah WNI Meninggal di Kamboja

Keluarga Temukan Luka Tak Wajar pada Jenazah WNI Meninggal di Kamboja

GELUMPAI.ID — Keluarga Soleh Darmawan, korban dugaan perdagangan orang yang meninggal di Kamboja, menemukan kejanggalan pada tubuh jenazahnya. Pihak keluarga mengungkapkan bahwa terdapat dua luka jahitan di perut korban yang mencurigakan.

Syahrudin, paman korban, menjelaskan bahwa pemeriksaan jenazah dilakukan di hadapan ibu korban, Diana, yang menyaksikan langsung kondisi jenazah saat dipulangkan ke Indonesia. “Informasi dari orang tua korban, ada bekas luka jahitan berjumlah dua, masing-masing satu di kanan dan kiri perut Soleh,” kata Syahrudin.

Soleh dilaporkan meninggal pada 3 Maret 2025 setelah ditemukan tidak bernyawa di kamar kontrakan di Kota Poipet, Kamboja. Jenazahnya dipulangkan ke Indonesia pada 15 Maret 2025. Pemeriksaan jenazah tersebut juga disaksikan oleh kakek Soleh, pemimpin RT, serta lembaga hukum terkait.

Syahrudin meyakini bahwa luka-luka tersebut menunjukkan bahwa kematian Soleh tidak wajar, karena almarhum tidak memiliki riwayat penyakit yang memerlukan operasi. “Karena almarhum tidak memiliki riwayat penyakit yang mengharuskannya melakukan operasi,” tambahnya.

Soleh berangkat ke Thailand pada 18 Februari 2025 untuk bekerja di hotel, namun ibunya, Diana, mencurigai sesuatu yang tidak beres saat melakukan panggilan video dengan sang anak pada 2 Maret 2025. Saat itu, Soleh terlihat pucat dan tidak menanggapi pembicaraan ibunya.

Keesokan harinya, Soleh ditemukan meninggal dunia. Diana, didampingi kuasa hukum dan perwakilan BP3MI Provinsi Jawa Barat, melaporkan kejadian ini ke kepolisian dengan dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kuasa hukum korban, Johny Alfaris Tamaela, mengungkapkan bahwa laporan difokuskan pada dua WNI yang diduga menjadi penyalur ilegal pekerjaan Soleh.

“Kami melaporkan dua nama, S dan A, yang diduga menjadi penyalur ilegal pekerjaan korban,” ujar Johny.

Keluarga Soleh juga menyatakan bersedia jika jenazah perlu diautopsi untuk mengungkapkan penyebab pasti kematian.

Sumber: Tempo