News

Keluhan Warga Pekalongan Terhadap Pelayanan Puskesmas Jenggot Berujung Laporan Pencemaran Nama Baik

GELUMPSI.ID – Belum lama ini, keluhan seorang warga Kota Pekalongan terhadap pelayanan Puskesmas Jenggot berujung panjang.

Warga yang bernama Desy ini menyampaikan kritiknya melalui media sosial, namun malah harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.

Peristiwa tersebut bermula ketika Desy mengantar suaminya untuk berobat ke Puskesmas Jenggot. Saat menerima nomor antrean, ia terkejut menemukan tulisan yang tidak sopan di balik kertas antreannya.

“Awalnya saya cuma nganter suami periksa di sana. Biasanya ambil nomor antrean di mesin, tapi kali ini petugas yang kasih langsung. Kami dapat nomor lima,” kata Desy saat beraudiensi dengan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, dikutip dari LambeTurah.co.id, pada Sabtu (15/3/2025).

“Tulisannya pakai pulpen. Saya juga sempat dapat DM dari seseorang yang mengingatkan kalau suami saya itu polisi. Kamu harus nhati – hati, semoga tidurmu nyenak. Jadi agak takut juga kalau ada tekanan seperti ini,” imbuhnya.

Mirtha menjelaskan bahwa pihaknya memastikan tidak menyebutkan nama puskesmas atau petugas dalam unggahan tersebut. Namun, karena banyak komentar dari netizen yang mengeluhkan hal serupa, ada yang meminta agar nama petugas disebut. Setelah 10 jam, nama tersebut muncul di kolom komentar, dan mereka sempat memberikan tanggapan.

Ia juga menyatakan bahwa jika identitas penulis sudah ditemukan, hak jawabnya bisa disampaikan melalui media, dan klarifikasi dapat dilakukan jika ada kesalahan tuduhan atau kesalahpahaman.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Slamet Budiyanto, enggan memberikan komentar lebih lanjut kepada wartawan usai audiensi.

“Kalau soal itu personal ya,” singkatnya.

“Kalau laporan ini bersifat personal, seharusnya dia dicopot dari jabatannya sebagai pelayan publik. Kalau memang tidak terbukti, saya minta dia diberhentikan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar