News
Beranda » News » Kemenag Kirim 7 Dai ke Pulau Tunda, Dakwah Ramadan Disambut Antusias Warga

Kemenag Kirim 7 Dai ke Pulau Tunda, Dakwah Ramadan Disambut Antusias Warga

GELUMPAI.ID – Ramadan tahun ini, Kementerian Agama Republik Indonesia mengirimkan 7 da’i ke Pulau Tunda yang terletak di Desa Wargasara Kec. Tirtayasa Kab. Serang.

Pulau ini dipilih berdasarkan rekomendasi dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, mengingat pentingnya pembinaan keagamaan bagi masyarakat setempat.

Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman keislaman, mempererat ukhuwah Islamiyah, serta membina kehidupan beragama yang lebih harmonis.

Selama bertugas di Pulau Tunda, para da’i aktif berbaur dengan masyarakat setempat, terutama di tempat-tempat yang menjadi pusat kegiatan keislaman, seperti masjid, musala, dan majelis taklim.

Mereka berperan dalam mengajarkan baca-tulis Al-Qur’an, menjadi imam salat, menyampaikan ceramah keagamaan, serta memberikan layanan konsultasi agama bagi warga sekitar.

Kehadiran mereka disambut baik oleh masyarakat, karena dakwah yang disampaikan menyentuh berbagai lapisan, mulai dari anak-anak, remaja, ibu-ibu, hingga masyarakat umum.

Materi yang diberikan mencakup wawasan keislaman secara luas dan mendalam, terutama dalam bidang akidah Ahlussunnah wal Jama’ah serta fikih ibadah, yang menjadi fondasi utama dalam praktik keagamaan umat Islam.

Hasim, Kepala Desa Wargasara menyatakan bahwa keberadaan para da’i sangat dibutuhkan masyarakat, tidak hanya untuk memperkuat keyakinan dan pemahaman keagamaan, tetapi juga untuk mencegah masuknya aliran-aliran menyimpang yang dapat merusak akidah umat islam di pulau tunda.

Menurut Zamhari, salah satu warga Pulau Tunda, para da’i menyampaikan bahwa ceramah dengan cara yang mudah dipahami.

Mereka merujuk pada sumber-sumber ulama dan menggunakan bahasa yang sederhana, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

Zamhari juga berharap bahwa program pengiriman da’i ke pulau tunda tidak hanya pada bulan Ramadan saja.