Kemendikti Butuh Rp8,2 T untuk Bayar Tukin Dosen ASN!
GELUMPAI.ID – Kemendikbudristek mengungkapkan tiga skema untuk membayar tunjangan kerja (tukin) dosen ASN yang terlambat diberikan.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Togar M Simatupang, mengungkapkan tiga skema pembayarannya dengan total anggaran yang mencapai angka fantastis. Skema pertama memerlukan anggaran sebesar Rp2,8 triliun untuk pembayaran tukin dosen di perguruan tinggi negeri satuan kerja (PTN satker) dan badan layanan umum (BLU).
“Skema pertama Rp2,8 triliun, kedua Rp3,6 triliun, dan terakhir Rp8,2 triliun,” kata Togar dalam rapat bersama Komisi X DPR di Jakarta, Kamis (23/1).
Skema pertama disebut “opsi cukup”, dengan tukin diberikan pada dosen di PTN satker dan PTN BLU yang belum mendapat remunerasi. Untuk opsi kedua, tukin diberikan kepada dosen yang belum mendapatkan hak mereka sepenuhnya.
Yang bikin penasaran, skema ketiga memungkinkan seluruh 81 ribu dosen ASN mendapatkan tukin! “Semua dosen ASN dapat,” lanjut Togar.
Namun, Wakil Ketua Komisi X, Lalu Hadrian Irfani, menjelaskan bahwa anggaran yang sudah disetujui oleh Kementerian Keuangan baru mencapai Rp2,5 triliun, yang hanya cukup untuk membayar tukin bagi 33.957 dosen ASN yang sebelumnya belum mendapatkannya.
“Anggaran Rp2,5 triliun ini bakal bayar tukin untuk 33.957 dosen,” ungkap Lalu.
Tapi, masih ada kekurangan sekitar Rp5,7 triliun untuk membayar semua dosen ASN yang berhak.
Protes mengenai pembayaran tukin ini sudah bergulir sejak 2020 dan makin memanas dengan aksi para dosen yang akan kembali turun ke jalan pada awal Februari nanti untuk menuntut hak mereka.
Sumber: CNN Indonesia
Tinggalkan Komentar