GELUMPAI.ID – Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum) memperkuat langkahnya dalam mewujudkan tata kelola royalti yang transparan dan efisien.
Hal ini ditegaskan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, saat menerima kunjungan kehormatan Direktur Regional Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC) Asia Pasifik, Benjamin Ng, di Jakarta, pada Senin 3 November 2025.
Dalam pertemuan tersebut, CISAC menyatakan siap membantu Pemerintah Indonesia, khususnya Kemenkum, dalam memperkuat regulasi hak cipta dan sistem pengelolaan royalti yang lebih terbuka.
Menkum menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam tata kelola royalti, terutama terkait kepercayaan publik.
“Masih banyak trust issue dalam tata kelola royalti di Indonesia. Ini yang akan kita benahi,” ujar Supratman.
Ia menekankan pentingnya transparansi dari Lembaga Manajemen Kolektif (LMK), agar menyerahkan data hasil pengumpulan dan distribusi royalti secara terbuka kepada pemilik hak cipta.
“Dengan begitu, komplain seperti yang pernah terjadi di masa lalu bisa diminimalkan,” ungkapnya.
Supratman menyampaikan keterbukaan pemerintah terhadap kolaborasi lintas lembaga dalam menyusun kebijakan hak cipta nasional.
Ia menegaskan, komitmen pemerintah sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan reformasi birokrasi, penataan regulasi, dan transformasi digital nasional.
“Perlindungan hak cipta, distribusi digital, fair monetization, dan transparansi tata kelola royalti adalah isu mendesak. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, kami menegakkan integritas dan transparansi sebagai pondasi untuk memperkuat sistem kreatif Indonesia,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Supratman juga memaparkan inisiatif Protokol Jakarta, sebuah langkah Indonesia untuk mendorong keadilan ekonomi kreatif global.
Protokol ini akan dibawa ke World Intellectual Property Organization (WIPO) dan mengusung konsep model royalti digital yang adil, transparansi algoritma dan distribusi, serta perlindungan kreator dari negara berkembang.

