GELUMPAI.ID – Transformasi digital di sektor perpajakan terus didorong oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Banten.
Kali ini, giliran mahasiswa Universitas Al-Khairiyah (Unival) yang diajak untuk lebih melek pajak lewat seminar bertajuk ‘Digitalisasi Perpajakan: Peran Coretax System dalam Akuntansi’, yang digelar di Aula Lantai 3 Kampus Unival, Citangkil, Kota Cilegon, Selasa, 2 Juli 2025.
Acara ini menjadi wadah edukatif yang mempertemukan langsung DJP, akademisi, hingga praktisi perpajakan dengan sekitar 150 mahasiswa yang antusias mengikuti jalannya seminar.
Wakil Rektor I Unival, M. Ikhsan, membuka acara dengan mengingatkan pentingnya kesiapan generasi muda dalam menghadapi perubahan digital.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, tapi sudah jadi kebutuhan. Dunia perpajakan pun ikut berubah, dan mahasiswa harus siap,” kata Ikhsan disela-sela sambutannya.
Senada disampaikan Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Mahfudoh, yang hadir sebagai keynote speaker.
Ia menekankan bahwa sistem pelaporan dan kepatuhan pajak saat ini sudah terintegrasi dengan teknologi.
“Coretax adalah elemen penting yang wajib dipahami sejak bangku kuliah,” ujarnya.
Perwakilan Kanwil DJP Banten, Ali Mochamad Sofi’i—yang juga Fungsional Penyuluh Pajak Ahli Madya, hadir menyampaikan materi utama tentang “Implementasi Coretax System dalam Digitalisasi Perpajakan di Indonesia”.
Dalam paparannya, ia menyebutkan bahwa Coretax merupakan ujung tombak dari reformasi layanan perpajakan yang kini makin berbasis teknologi informasi.
“Coretax akan jadi garda depan di era layanan pajak digital—dari registrasi, pelaporan, sampai pengawasan. Mahasiswa harus mulai familiar sejak sekarang,” jelas Ali.
Menambah wawasan dari sisi praktis, Thio Helny dari Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) turut membahas tantangan implementasi Coretax dari sudut pandang konsultan pajak, serta dampaknya terhadap praktik akuntansi di lapangan.
Sesi seminar dipandu dengan penuh semangat oleh Risnawati, mahasiswa yang tergabung dalam Relawan Pajak untuk Negeri (Renjani) Unival.

