GELUMPAI.ID – Koordinator relawan Jaga Kota, Ega Mahendra, meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang yang baru dilantik agar segera mengawal pemenuhan hak pendidikan korban pelecehan seksual di bawah umur.
Ega menyoroti kasus pelecehan seksual yang terjadi di Mapolresta Serang Kota beberapa waktu lalu, di mana korban dan saksi yang masih anak-anak hingga kini belum bisa melanjutkan sekolahnya.
“Pendidikan adalah hak bagi anak. Pemenuhan hak anak ini sering kali terlupakan oleh pemerintah atau bahkan masyarakat ketika anak menjadi korban pelecehan,” ujar Ega pada Rabu 3 September 2025.
Ia menjelaskan, kedua anak tersebut sempat terhenti pendidikannya sejak dua bulan lalu lantaran harus menjalani proses hukum.
“Karena memang menjalani proses hukum dan masih di bawah umur, mereka akhirnya tidak bersekolah dulu. Besar harapan kami agar mereka bisa melanjutkan sekolah,” jelasnya.
Ega juga menyarankan agar kedua anak dipindahkan ke sekolah baru demi menjaga kenyamanan dan kondisi psikologis.
“Mengingat usia yang masih anak-anak, eloknya memang pindah sekolah agar mereka bisa melaksanakan pendidikan dengan nyaman dan aman,” ujarnya.
Ega menilai Kadindikbud Kota Serang yang baru, Ahmad Nuri, memiliki latar belakang aktivis.
Ia berharap kepemimpinannya bisa menghadirkan empati, sekaligus percepatan pemenuhan hak pendidikan untuk seluruh anak di Kota Serang.
“Tentu kita berharap pendidikan yang merata di Kota Serang dari tanggung jawab Pak Ahmad Nuri. Semoga dimulai dari korban pelecehan ini, bisa menjadi awal yang baik untuk kepemimpinan beliau,” tandasnya.

