News

Ketua Bawaslu RI Turun Gunung Pantau Kinerja Bawaslu Kota Serang

GELUMPAI.ID – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan pemantauan terhadap kinerja Bawaslu Kota Serang.

Bawaslu RI memantau pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) keanggotaan Partai Politik (Parpol) calon peserta Pemilu tahun 2024 di Kota Serang, Provinsi Banten pada Sabtu kemarin.

Pemantauan dilakukan di Kelurahan Sukalaksana, Kecamatan Curug, Kota Serang itu dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Rahmad Bagja.

Dalam pemantauan itu, Rahmat didampingi oleh Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal, dan juga Anggota Bawaslu Kota Serang.

Kepada awak media, Rahmat mengatakan bahwa pemantauan langsung pelaksanaan Verfak keanggotaan Parpol itu berjalan sesuai dengan prosedur, termasuk pengawasan oleh Bawaslu masing-masing daerah.

“Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan jajaran Bawaslu di tingkat Kabupaten/Kota bekerja sebagaimana mestinya,” ujarnya, Sabtu (29/10).

Rahmat juga menegaskan bahwa pengawasan secara langsung itu dilakukan untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) benar-benar melaksanakan verfak keanggotaan Parpol, dengan memastikan secara tepat.

“Saya juga memastikan cara kerja KPU di tingkat bawah saat melakukan verifikasi faktual keanggotaan parpol di salah satu kelurahan di Kota Serang, dengan terjun langsung menemui warga yang nama-namanya tercatat sebagai anggota parpol,” kata Bagja.

Sementara Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Ali Faisal. mengatakan bahwa pengawasan dengan terjun langsung dilakukan oleh Ketua Bawaslu RI ini dilakukan pertama kali di Banten.

“Pengawasan yang dilakukan Ketua Bawaslu RI dengan terjun langsung seperti ini kali pertama di Banten, tentu tujuannya untuk mengetahui cara kerja Bawaslu di tingkat bawah secara langsung,” ungkapnya.

Pengawasan tersebut tentunya juga berkaitan dengan keabsahan pelaksanaan verfak keanggotaan Parpol, yang dilaksanakan oleh KPU di masing-masing tingkatan. Hal itu menurutnya, menjadi tugas dari Bawaslu agar tidak terjadi kesalahan.

Untuk diketahui, KPU RI telah menetapkan 18 Parpol yang telah lolos verifikasi administrasi (Vermin) pada 14 Oktober lalu. Dari 18 Parpol yang lolos Vermin, empat partai diantaranya merupakan partai baru, yakni Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Buruh dan Partai Gelora.

Sementara itu, atas hasil verifikasi administrasi KPU itu, Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) melakukan gugatan ke Bawaslu RI. Gugatan itu lantaran PRIMA dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Saat ini, gugatan tengah berjalan di Bawaslu RI.

Artikel Terkait

Tinggalkan Komentar