News
Beranda » News » Ketua DPRD Apresiasi Pemberian Sanksi Guru Terduga Pelaku Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang

Ketua DPRD Apresiasi Pemberian Sanksi Guru Terduga Pelaku Pelecehan di SMAN 4 Kota Serang

GELUMPAI.ID – Respons positif datang dari Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, atas langkah tegas yang diambil SMAN 4 Kota Serang terhadap guru yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswa.

Pihak sekolah sebelumnya telah menonaktifkan oknum guru tersebut dari seluruh aktivitas mengajar, sambil menunggu proses lebih lanjut dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten.

“Tentu saya mengapresiasi langkah yang diambil oleh SMAN 4 Kota Serang, yang telah menonaktifkan guru yang diduga melakukan pelecehan seksual,” ujar Muji pada Sabtu 12 Juli 2025.

Menurut Muji, keputusan tersebut adalah langkah awal yang tepat dan strategis untuk memastikan guru tersebut tidak lagi berhadapan langsung dengan siswa, sambil menunggu putusan sanksi permanen dari lembaga berwenang.

“Apakah nanti akan dikeluarkan atau seperti apa, itu memang menjadi kewenangan BKD dan Dindikbud Provinsi Banten. Namun memastikan pelaku tidak bertemu para siswa juga penting, demi menjaga keamanan dan kenyamanan para siswa,” ungkapnya.

Muji mewanti-wanti agar dunia pendidikan tidak menunggu kasus viral di media sosial terlebih dahulu baru mengambil tindakan.

Hal semacam ini, kata Muji, tidak hanya mempermalukan lembaga, tetapi juga berpotensi memperburuk suasana belajar bagi siswa.

“Apapun itu, kami harap jangan menunggu viral dulu baru diselesaikan. Kami harap ini juga berlaku untuk jajaran perangkat daerah dan sekolah di Kota Serang,” tandasnya.

Dengan pernyataan ini, DPRD Kota Serang menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian kasus dugaan kekerasan seksual di SMAN 4, sekaligus menyerukan pentingnya penanganan cepat, tepat, dan berpihak pada korban.