GELUMPAI.ID – Ketua DPRD Kota Serang, Muji Rohman, menegaskan sikap tegas terhadap maraknya dugaan kekerasan seksual di lingkungan sekolah.
Ia menyatakan bahwa kasus seperti ini tidak boleh diselesaikan secara damai internal, melainkan wajib dibawa ke jalur hukum.
“Kalau memang itu terjadi di sekolah-sekolah yang ada di Kota Serang, jangan coba-coba diselesaikan secara mediasi atau damai internal. Harus dibawa ke ranah hukum,” tegas Muji saat ditemui pada Kamis, 31 Juli 2025.
Pernyataan ini dilontarkan menyikapi dugaan kasus kekerasan seksual yang mencuat di salah satu sekolah di Kota Serang.
Muji, yang juga politisi Partai Golkar ini menekankan pentingnya penegakan hukum agar pelaku mendapat sanksi tegas.
“Silakan diproses secara hukum. Ada kebijakan dan pasal-pasal yang harus diterapkan untuk memberi efek jera dan melindungi korban,” tegasnya.
Muji juga mengakui bahwa hingga saat ini, Kota Serang belum memiliki Peraturan Daerah (Perda) khusus tentang perlindungan anak dan perempuan.
Oleh sebab itu, pihaknya memastikan hal ini akan menjadi prioritas DPRD.
“Kalau memang belum ada, ini menjadi masukan yang sangat positif. Saya akan mendorong agar Perda ini segera disusun. Bapemperda akan kami panggil untuk menyelesaikannya, dan akan kami jadikan prioritas,” ucapnya.
Ia pun menegaskan komitmen DPRD Kota Serang dalam mendukung setiap langkah pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di dunia pendidikan, demi menciptakan ruang belajar yang aman dan bebas dari kekerasan. (ADV)

